Liputan6.com, Jakarta Polresta Bogor Kota masih memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor di wilayahnya pada akhir pekan atau Sabtu sampai Minggu.
Adapun ganjil genap ini diberlakukan pada pukul 10.00-16.00 WIB. Nantinya ada lima check point untuk memantau pemberlakukan tersebut.
Baca Juga
"Masih setiap weekend," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo saat dihubungi, Sabtu (26/6/2021).
Advertisement
Ia menyebut, untuk dapat masuk ke wilayahnya itu tidak perlu membawa surat hasil swab. Karena memang hanya diberlakukan kebijakan ganjil genap saja.
"Kota Bogor tidak (diperlukan bawa surat hasil swab)," jelas Susatyo.
Ia menjelaskan, kebijakan ini selalu dilakukan evaluasi oleh pihaknya. Sehingga, ia belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan ganjil genap akan diterapkan di wilayah hukumnya. "Setiap minggu dievaluasi," kata Susatyo.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lokasi Check Point
Berikut lima lokasi check point:
1. Pertigaan depan terminal Baranangsiang
2. Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki
Advertisement
3. Bunderan Air Mancur
4. Dekat Jembatan Merah
5. Jalan Empang yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement