Sukses

Bejat, Pria di Jaksel Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun

Azis mengatakan, perkosaan berlangsung sejak pasangan suami-istri bercerai. Korban yang saat itu berusia 9 tahun memilih tinggal bersama dengan ayahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anak perempuan asal Pesanggrahan diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, H (43) selama empat tahun. Sang ayah kini telah ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Ardiyansah menyampaikan, penyelidikan kasus ini dilakukan pascamenerima laporan dari warga terkait adanya kasus perkosaan.

"Ada beberapa warga yang menceritakan peristiwa tragis ini, kemudian melapor ke kami," ujar dia di Polres Metro Jaksel, Jumat (25/6/2021).

Azis mengatakan, perkosaan berlangsung sejak pasangan suami-istri bercerai. Korban yang saat itu berusia 9 tahun memilih tinggal bersama dengan ayahnya.

"Korban diperkosa oleh ayah kandung mulai tahun 2017 atau sejak usia 9 tahun," ucap dia.

Azis menerangkan, mereka awalnya tinggal wilayah Riau. Namun pada 2021, Azis menyebut keduanya pindah ke Pesanggrahan. Perkosaan itu pun masih saja terjadi.

"Korban masih disetubuhi," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sang Anak Trauma

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Azis menerangkan, dorongan seksual pelaku tumbuh takala sering melakukan aktivitas bersama.

"Didahului kegiatan sehari-sehari jadi korban tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan sama ayahnya dan diminta memijit oleh ayahnya sehingga timbulah birahi," ucap dia.

Azis menerangkan, pihaknya telah menahan pelaku di Polres Metro Jaksel. Akibat kejadian itu kondisi korban cukup terguncang. Sehingga, Polres Jaksel saat ini fokus memulihkan psikologis korban.

"Kondisi anak trauma. Kami berikan trauma healing untuk memperbaiki kondisi kesehatannya," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.