Sukses

Kemendikbudristek Sebut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Menyesuaikan PPKM Mikro

Sekolah diberi opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru 2021-2022 pada Juli ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sekolah diberi opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru 2021-2022 pada Juli ini. Hal itu guna menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik selama pandemi Covid-19.

Opsi tersebut diberikan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang ditandatangani Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Kesehatan (Menkes), telah menandatangani.

Mengamati situasi melonjaknya kasus Covid-19 dan penebalan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), SKB Empat Menteri tersebut diperkuat dengan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, yang menyebutkan daerah zona hijau, kuning, dan jingga dapat menerapkan pembelajaran pembelajaran tatap muka Terbatas. Sementara zona merah wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Direktur SD Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih menegaskan PTM Terbatas perlu dipersiapkan dengan matang oleh pihak sekolah dan juga dibantu orang tua murid serta lingkungan di sekitarnya.

"PTM Terbatas bisa digelar dengan syarat daerah yang menggelar PTM Terbatas bukan zona merah,” tutur Sri Wahyuningsih dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan di FMB9ID_IKP, Kamis (24/6/2021).

Sri mengatakan, PTM Terbatas harus dipersiapkan sedini mungkin. Mulai dari memenuhi daftar periksa dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

"Sekolah harus memenuhi daftar periksa. Yang tidak kalah penting, sekolah harus menyiapkan satgas COVID-19 tingkat sekolah. Sekolah harus duduk bersama, mensosialisasikan persiapan PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini," jelas dia.

Sri juga mengingatkan peraturan yang dihadirkan pemerintah sangat fleksibel. Jika sekolah menerapkan PTM Terbatas, orangtua tetap dapat menentukan anaknya untuk masuk sekolah atau tetap PJJ.

"Khususnya untuk zona hijau diharapkan untuk melaksanakan PTM Terbatas. Karena tidak semua dari 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi zona merah dan kita berdoa yang sekarang merah segera menjadi hijau," kata Sri.

Tahun lalu, lanjutnya, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kurikulum khusus di masa pandemi untuk diimplementasikan demi capaian kompetensi dasar esensial bagi siswa. Masyarakat juga bisa membuka www.bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id untuk memperoleh panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi untuk seluruh jenjang pendidikan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Psikolog

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dalam kesempatan yang sama menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menggelar PTM baik di tingkat SD hingga SMA di Kota Tangerang Selatan. Meski begitu, pelaksanaan PTM tersebut saat ini masih didiskusikan kembali menimbang situasi perkembangan COVID-19 di wilayah Tangerang Selatan yang kembali meningkat pasca libur panjang lebaran.

"Sejak Januari tahun ini kami sudah mempersiapkan penyusunan SOP untuk PTM di Kota Tangsel. Bahkan kami sudah memverifikasi sekolah-sekolah kurang lebih 79% di tingkat SMP Negeri dan Swasta,"terang Benyamin.

Psikolog Anak, Elizabeth Santosa mendorong para orangtua untuk mengajak kembali anak-anaknya belajar tatap muka demi membangun kembali psikologi anak-anak ke kondisi normal.

"Belajar jarak jauh secara online yang terlalu lama memberikan efek samping kepada anak berupa ketergantungan kepada gadget, anak menjadi malas hingga tantrum yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak," jelas Elizabeth.

Elizabeth juga mengakui bahwa kegiatan belajar tatap muka di Negara Bagian Victoria, Australia, memiliki kebijakan mirip seperti Indonesia. Di saat pemerintah memberlakukan kebijakan karantina wilayah, PTM di Melbourne dihentikan demi pertimbangan kesehatan, namun saat laju COVID-19 terkendali, anak-anak kembali belajar tata muka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.