Sukses

Satgas Covid-19: PPKM Mikro Paling Efektif Tekan Lonjakan Kasus di Jakarta

Penguatan PPKM mikro menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini untuk menekan laju kasus positif Covid-19, khususnya yang terpusat di Pulau Jawa.

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada minggu ini meningkat sebanyak 42 persen. Hal ini diungkap Koordinator Tim Pakar dan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com.

Kondisi tersebut dilaporkan berlangsung selama lima minggu berturut-turut dengan sumbangan kasus positif mencapai hampir dua kali lipat dibanding minggu lalu dari lima provinsi di Pulau Jawa.

DKI Jakarta menyumbang kenaikan kasus positif Covid-19 sebesar 13.022. Disusul Jawa Barat sebesar 6.449 kasus; Jawa Timur naik 1.756 kasus; Daerah Istimewa Yogyakarta naik 1.322 kasus; dan Jawa Tengah naik sebesar 1.012 kasus.

Sejalan dengan kenaikan kasus positif ini, kasus kematian di lima provinsi juga menjadi yang tertinggi di minggu ini. Lima provinsi yang mencatatkan kenaikan kematian tertinggi antara lain: DKI Jakarta naik sebesar 200 kasus; Jawa tengah 96 kasus, Jatim 79 kasus, Jabar 73 kasus, dan lampung 72 kasus. 

"Hanya DIY yang angka kematiannya tidak meningkat tajam sehingga tidak masuk ke dalam lima besar," ujar Wiku, Kamis (24/6/2021).

Meski kenaikan kasus positif di Provinsi Lampung tidak tajam, lanjut Wiku, namun angka kematiannya masuk lima besar tertinggi. Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa efek akibat libur panjang bisa terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya naiknya kasus kematian.

"Pembelajaran yang dapat diambil adalah Kesiagaan daerah terhadap situasi masing-masing merupakan kunci mengendalikan kasus," jelas Wiku.

Sementara, kenaikan kesembuhan pada minggu ini berada di angka 20,1 persen. Jumlah tersebut dinilai tidak terlalu signifikan dan menjadi desakan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar kematian dapat dicegah dan kesembuhan dapat lebih ditingkatkan.

Lebih lanjut, Wiku menambahkan bahwa situasi Covid-19 saat ini sudah hampir mendekati puncak pandemi pascaperiode libur akhir tahun lalu. Dimana kasus aktif saat ini mencapai 160,524, sedangkan kasus aktif tertinggi adalah 176,672 pada 5 Februari lalu.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Mikro dapat Tekan Laju Kasus Positif

Untuk itu, penguatan PPKM mikro menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini untuk menekan laju kasus positif khususnya yang terpusat di Pulau Jawa.

"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain. Dan disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonom rakyat," jelas Wiku.

Karenanya Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin.

Dalam rangka pencegahan, Lurah/KepalaDesa sebagai pengendali posko, wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing. Selain itu, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas perlu memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar Covid-19. 

Selanjutnya, Lurah/Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan harus melakukan testing pada pasien Covid-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI/POLRI.

Terakhir, Puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.

Wiku kembali menekankan, bahwa pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

"Lurah/Kepala Desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC). Untuk itu jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, mohon segera menghubungi Satgas Pusat," ujar Wiku menegaskan.

Pelaporan ini penting dilakukan secara rutin sehingga perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro dapat tercatat dan menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan kebijakan di tingkat provinsi dan kab/kota. Diharapkan, dalam seminggu ini terlihat kemajuan positif dalam langkah pengendalian kasus di tingkat daerah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.