Sukses

36 Pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK Terpapar Covid-19

KPK pun berencana membatasi kegiatan di kedeputian tersebut guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 36 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja di bagian Kedeputian Penindakan dan Eksekusi terkonfirmasi positif Covid-19.

KPK pun berencana membatasi kegiatan di kedeputian tersebut guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.

"Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23 sampai 25 Juni 2021 pada unit tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Ali mengatakan, untuk kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, untuk menghindari terpapar Covid-19.

Seperti pemeriksaan saksi maupun tersangka yang sudah terjadwal oleh tim penyidik sebelumnya.

"Khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Tes Covid-19

Ali mengatakan, pihak KPK langsung melakukan swab antigen kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai.

"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19