Sukses

Epidemiolog: Kalau Tidak Mampu Mencari Kasus Covid-19, Lakukan Lockdown

Saat ini Indonesia menjadi negara yang cukup lemah melakukan penelusuran kasus ketimbang negara-negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Penelusuran kasus Covid-19 sejumlah daerah di Indonesia dianggap masih lemah. Dari sekian banyak provinsi, hanya DKI Jakarta saja yang disebut paling kuat melakukan penelusuran kasus harian Covid-19. Bahkan angkanya melampaui rekomendasi minimum WHO, yakni seperseribu penduduk per minggu.

Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo mendesak pemerintah untuk segera melakukan locdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. Menurut Windhu, jika pemerintah memang tak mampu memperkuat penelusuran kasus, maka harus dianggap seluruh masyarakat berisiko tinggi sebagai penular.

"Jadi apa yang harus kita lakukan? Harus melakukan containment terhadap populasi yang kita tidak tahu siapa mereka. Jadi namanya karantina wilayah itu di luar (negeri) namanya lockdown. Jadi kalau kita tidak mampu mencari kasusnya, lakukan lockdown," tegas Windhu kepada Liputan6.com, Rabu (23/6/2021).

Menurut Windhu, lockdown atau karantina wilayah bisa dilakukan minimal 14 hari. Hal ini berdasar pada masa inkubasi virus Corona yang selama dua minggu.

"Dua minggu seperti karantina, kaya pekerja migran kemarin masuk Indonesia cuman lima hari ya enggak boleh. Apa yang terjadi? Ya seperti ini sekarang," tutur Windhu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuan Penemuan Kasus

Menurutnya, saat ini Indonesia menjadi negara yang cukup lemah melakukan penelusuran kasus ketimbang negara-negara lain. Windhu menginformasikan bahwa testing di Indonesia menduduki urutan ke-158 dari 220 negara.

"Bayangkan? 30 persen terburuk. Bagaimana kita bisa mengendalikan pandemi kalau kasus itu ada di bawah permukaan karena yang kita tes itu hanya kecil. Jadi puncak dari gunung es," papar Windhu.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat, Unair itu mengatakan, tujuan dari penelusuran kasus di masyarakat adalah supaya dapat mengisolasi individu yang telah terjangkit Covid-19. Dengan begitu, mereka tidak akan melakukan penularan ke orang lain.

"Kalau kita bisa mengisolasi sebanyak mungkin orang yang menjadi penular karena dia sudah berhasil kita deteksi, maka enggak perlu melakukan karantina-karantina. Karena semua orang yang menjadi penukar sudah berhasil kita kunci, dia tidak bergerak ke mana-mana," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.