Sukses

Update Covid-19 Selasa 22 Juni 2021: Positif 2.018.113, Sembuh 1.810.136, Meninggal 55.291

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin 21 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Angka penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Per data hari ini, Selasa (22/6/2021), terdapat 13.668 orang dinyatakan positif Covid-19.

Total akumulatifnya sebanyak 2.018.113 orang di Indonesia hingga saat ini terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Seiring pula bertambah kasus sembuh 8.375 orang pada hari ini. Jadi hingga kini terdapat 1.810.136 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, pada hari ini juga masih ada penambahan kasus meninggal dunia 335 orang. Dengan begitu, total akumulatifnya di Indonesia terdapat 55.291 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin 21 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

5.056 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa terdapat tambahan WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Spanyol, Kuwait, dan Kamboja.

Kemlu RI tidak melaporkan adanya tambahan WNI yang sembuh dari Covid-19 di luar negeri. Sementara itu, ada tambahan kematian akibat Covid-19 pada WNI di Kamboja.

"Tambahan WNI terkonfirmasi positif Covid-19 di Spanyol, Kuwait, dan Kamboja, dan meninggal di Kamboja," tulis laman @Kemlu_RI di Twitter pada Selasa (22/6/2021).

Dalam data pada Selasa (22/6/2021) per pukul 08.00 WIB itu, total WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri kini sebanyak 5.056, 4.226 dinyatakan sembuh, 210 meninggal dunia dan 620 orang dalam perawatan.

Di Spanyol, Kemlu RI mencatat ada 50 WNI positif COVID-19, 33 pulih, 16 masih dalam perawatan dan 1 orang telah meninggal dunia.

270 WNI di Kuwait positif COVID-19, 252 telah pulih, sementara 8 orang lainnya orang masih dirawat dan 9 meninggal dunia.

Kemudian di Kamboja, 22 WNI positif COVID-19, sembuh, 19 dalam perawatan, dan 3 meninggal dunia.

Dilansir dari laman Channel News Asia, Negara bagian terpadat di Australia, New South Wales pada Selasa (22/6/2021) melaporkan kenaikan terbesar kasus baru Covid-19 dalam hampir sepekan.

Kenaikan kasus infeksi itu merupakan penularan lokal - meningkatkan prospek pembatasan yang lebih ketat di Sydney.

10 kasus lokal baru dilaporkan di New South Wales pada Selasa (22/6/2021), ketika para pejabat berjuang untuk menahan klaster terbaru dari varian Delta yang sangat menular.

Penambahan pada Selasa (22/6/2021) mencakup 7 kasus Covid-19 yang tercatat setelah batas waktu jam 8 malam, yang akan dimasukkan dalam angka pada 23 Juni besok.

Kemlu RI mencatat ada 12 WNI positif Covid-19 di Australia, 11 sudah pulih, dan 1 pasien lainnya masih dalam perawatan.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

7 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.