Sukses

Tekan Covid-19, Dewan Pertimbangan IDI Sarankan Pemerintah Terapkan Lockdown Dua Pekan

Zubairi mengatakan, aktivitas warga juga harus dibatasi. Jika warga terpaksa keluar dari rumah, jarak maksimal hanya 10 km dan jam malam dibatasi.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban menyarankan pemerintah melakukan lockdown untuk memperlambat laju penyebaran Covid-19 dan menyelamatkan fasilitas kesehatan dari ancaman kolaps. 

Zubairi mengatakan lockdown yang perlu diterapkan minimal dalam dua pekan.

"Lockdown yang ideal tentu lockdown yang ketat dengan pendisiplinan. Artinya ada yang menjaga agar aturan dipatuhi," kata Prof Zubairi kepada merdeka.com, Selasa (22/6/2021).

Dia menjelaskan, ada banyak hal yang harus dibatasi selama penerapan lockdown di Indonesia. Di antaranya, perpustakaan, sekolah, tempat rekreasi, tempat olahraga gym, salon, hotel, klub malam hingga kasino ditutup.

"Pertemuan publik untuk rapat atau apa pun tatap muka ditiadakan. Untuk restoran, kafe hanya untuk take away," ujarnya.

Aktivitas warga juga harus dibatasi. Jika warga terpaksa keluar dari rumah, jarak maksimal hanya 10 km dan jam malam dibatasi. Namun, aturan ini dikecualikan bagi tenaga kesehatan yang bertugas melayani pasien di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit.

"Untuk aturan di rumah misalnya tidak boleh ada orang yang masuk ke dalam rumah, artinya rumah tidak menerima tamu," sambung dia.

 

Saksikan Video Pilihan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pusat perbelanjaan Tetap Dibolehkan Beroperasi

Khusus aktivitas ibadah, menurut Prof Zubairi, selama lockdown diterapkan sebaiknya dilaksanakan di rumah masing-masing. Sementara pesta pernikahan atau pemakaman diperbolehkan dengan syarat tidak dihadiri lebih dari 10 orang.

Adapun lokasi yang diizinkan tetap beroperasi selama lockdown adalah supermarket, toko makanan, bank, apotek dan pompa bensin. Pengoperasional sejumlah tempat ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

"Syarat lain tetap jalan misalnya pakai masker, sering cuci tangan, jangan kumpul bareng dijalankan," tandasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.