Sukses

Pemprov DKI Jakarta Tambah RS Rujukan Covid-19 Menjadi 140

Penambahan jumlah RS rujukan Covid-19 itu menyusul terus bertambahnya kasus positif virus corona di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah menambah jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota per 17 Juni 2021. Hal itu menyusul terus meningkatnya penularan virus corona di Ibu Kota.

Ada penambahan 34 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta dari semula berjumlah 106, sehingga kini totalnya menjadi 140.

"Per 17 Juni meningkat jadi 140 rumah sakit," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Dari jumlah total rumah sakit rujukan, sebanyak 32 rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Dari 32 rumah sakit tersebut, hanya 13 RS yang secara khusus hanya melayani pasien Covid-19. Sementara sisanya, turut melayani pasien Covid-19 dan non-Covid-19.

Meski demikian, Anies membatasi rumah sakit Pemprov DKI yang melayani pasien non-Covid-19 tidak melebihi dari 50 persen kapasitas tempat tidur.

"Dari 32 itu ada 13 rumah sakit yang 100 persen hanya untuk penanganan Covid-19. Lainnya menampung pasien Covid sampai melebihi 60 persen kapasitas rumah sakitnya," katanya menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kapasitas Tempat Tidur Bertambah

Sementara itu, dengan penambahan rumah sakit, secara otomatis juga bertambah kapasitas tempat tidur yang disediakan. Anies merinci, tempat tidur saat ini yang disediakan sebanyak 8.524 tempat tidur, dan 1.186 tempat tidur untuk ruang ICU.

Data terakhir, Senin (21/11/2021), penambahan kasus positif di Jakarta mencapai 5.014 pasien, kesembuhan bertambah 3.025 kasus, kematian bertambah 71 kasus, dan kasus aktif bertambah 1.918 menjadi 32.060 kasus.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka..com

3 dari 3 halaman

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.