Sukses

PKB: Wacana Presiden 3 Periode untuk Pengalihan Lonjakan Kasus Covid-19

Isu menjadikan Jokowi presiden lebih dua periode bertujuan melakukan pembusukan secara sistematis atas kepemimpinan Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta PKB menyatakan wacana masa jabatan presiden tiga periode adalah inkonstitusional dan tidak bertujuan baik bagi negara dan rakyat.

"Gerakan yang ingin menjadikan seorang presiden menjabat lebih dari dua periode pasti ahistoris dan tidak bertujuan untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara. Bagi PKB, gerakan ini nyata sebagai gerakan inkonstitusional," kata Sekjen Gerakan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim pada wartawan, Senin (21/6/2021).

Selain itu, ia juga menyebut gerakan yang menginginkn Jokowi memerintah tiga periode merupakan upaya pihak-pihak tertentu mengalihkan perhatian publik dari rencana pajak sembako dan lonjakan kasus Covid-19.

"Mengalihkan perhatian publik dari isu rencana Menteri Keuangan menerapkan pajak sembako dan pajak pendidikan, juga masalah lonjakan kasus Covid-19 yang nyaris tidak terkendali belakangan ini," tegasnya.

PKB menilai, manuver pihak tertentu dengan isu menjadikan Jokowi presiden lebih dua periode bertujuan melakukan pembusukan secara sistematis atas kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Karena itu, PKB angkat topi tinggi-tinggi untuk Pak Jokowi yang berkali-kali menegaskan sikap menghormati konstitusi dan menolak jika ada upaya menjadikannya presiden lebih dari dua periode," ucapnya.

Luqman mengingatkan, telah jelas dalam UUD 1945 bahwa pembatasan presiden untuk dua periode saja. Tujuan pembatasan itu menurutnya demi mencegah rezim menjadi otoriter.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuan Pembatasan

UUD 1945, lanjut dia, membatasi seseorang hanya bisa menjadi presiden selama dua periode. Pembatasan periodesasi presiden ini hasil evaluasi panjang perjalanan bangsa Indonesia, dari kepemimpinan Presiden Sukarno (1945-1966) dan Rezim Soeharto (1966-1998).

"Periode presiden yang tidak dibatasi, faktanya mengahasilkan keuasaan yang penuh keburukan, korup, menindas dan anti-kebebasan dan kemanusiaan. Itulah latar belakang sehingga di awal era reformasi," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.