Sukses

Tampik Isu Presiden 3 Periode, Ngabalin Pastikan Jokowi Patuh Konstitusi

Tidak ada terbersit di pikiran Jokowi untuk merevisi apalagi sampai mengubahnya demi menambah masa jabatan Presiden sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah seorang yang tunduk dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut dia, tidak ada terbersit di pikiran Jokowi untuk merevisi apalagi sampai mengubahnya demi menambah masa jabatannya sendiri.

"Jelas karena Pak Jokowi patuh dan tunduk kepada konstitusi soal masa jabatan presiden," ujar Ali saat berbincang dengan Liputan6.com lewat sambungan telepon, Senin (21/6/2021).

Ngabalin menambahkan, sikap tegas Jokowi juga didukung dari hasil survei SMRC terkait penambahan masa jabatan presiden.

Seperti diketahui, hasil tersebut mengatakan mayoritas responden menolak jika adanya revisi UUD 1945 demi menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Bahwa kalau nanti hasil survei itu bagaimana ya silakan, tapi saya harus menegaskan sikap Pak Jokowi untuk meninggalkan legacy untuk tunduk pada undang-undang," tambah pria yang juga karib disapa Ali ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Tak Akan Lakukan Kebijakan Tak Sejalan Konstitusi

Ngabalin percaya, Jokowi tidak akan melakukan tindakan yang berpotensi menjadi bulan-bulanan masyarakat dengan kebijakan yang jelas tidak sejalan konstitusi.

"Jadi saya mengingatkan di-bully itu sakit, jadi jangan bercanda terhadap hal seperti itu, makanya kenapa saya dan teman-teman tetap konsen menanggapi masalah ini secara serius karena Pak Jokowi itu patuh dengan aturan yang ada," dia memungkasi.

3 dari 3 halaman

Mini Lockdown ala Jokowi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.