Sukses

Kemenag : 27 Asrama Haji di Sejumlah Daerah Siap Tampung Pasien Isolasi Covid-19

Khoirizi mengatakan, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan, asrama haji siap digunakan kembali sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.

Hal tersebut seiring dengan kasus harian meningkat dalam sebulan terakhir sehingga sejumlah rumah sakit dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi.

"Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19," katanya di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Dia mengatakan pihaknya dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah berkoordinasi sejak lama. Dia membeberkan setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien.

Ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan karena berbagai alasan. Empat asrama tersebut yaitu Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong. Para Kepala Asrama Haji, kata Khoirizi, selama ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya.

Salah satunya Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dia mengatakan penyiapannya sudah dilakukan bersama dengan Satgas Covid DKI Jakarta. Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.

"Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi," bebernya.

Kemudian kata dia UPT Asrama Haji Gorontalo sudah menggelar rapat dengan Satgas setempat. Dia mengatakan asrama tersebut akan jadi alternatif untuk isolasi para pasien Covid-19. Khoirizi juga mengatakan penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penangangan.

"Asrama Haji Gorontalo akan menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien Covid-19 di tingkat provinsi sudah tidak memadai," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Persetujuan sejak 2020

Sebelumnya juga kata Khoirizi, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada tahun 2020. Dia mengatakan pada 2020 Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020.

"Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji," bebernya.

Sementara itu Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta. Hal tersebut untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

"Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan," ungkap Saiful. 

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.