Sukses

Kemendikbud-Ristek: 1,3 Juta Guru Telah Cairkan Bantuan Subsidi Upah

Data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU bagi PTK non-PNS ini sudah direalisasikan sebesar 98,77 persen dengan 66,2 persen dari total penerima BSU telah melakukan pencairan atau aktivasi rekening.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) pada tahun 2020.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar mengatakan program BSU merupakan salah satu kebijakan khusus Kemendikburistek pada masa pandemi Covid-19 untuk meringankan beban para pendidik dan tenaga kependidikan. 

Berdasarkan data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU bagi PTK non-PNS ini sudah direalisasikan sebesar 98,77 persen dengan 66,2 persen dari total penerima BSU telah melakukan pencairan atau aktivasi rekening. 

"Berdasarkan data di akhir Mei 2021, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 persen PTK yang sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungannya,” disampaikan Abdul Kahar dalam keterangan tulis, dikutip pada Senin (21/6/2021).

"Banyak pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mencairkan dananya dan sangat terbantu dengan BSU, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

33 Persen Penerima BSU belum AKtivasi Rekening

Kahar mengatakan, saat ini masih terdapat 33 persen penerima BSU belum mencairkan atau melakukan aktivasi rekening. Untuk itu, ia menyerukan kepada PTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.

Imbauan juga disampaikan kepada Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi untuk dapat memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungannya agar segera mencairkan bantuan dari pemerintah ini. 

"Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” tutur Abdul Kahar. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.