Sukses

Covid-19 Meninggi di DKI Jakarta, Operasi Yustisi Terus Digencarkan

Fadil telah menyiapkan formula yang cocok untuk menindak masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta Satpol PP DKI Jakarta kembali mengintensifkan operasi yustisi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19.

Tujuan operasi yustisi menciptakan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol guna menekan laju penularan Covid-19 di Jakarta.

"Yustisi ini kita akan melaksanakan secara masif. Polres bersama Kodim, dan Satpol PP Kotamadya juga bergerak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, di Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021).

Dia menerangkan, operasi menyasar tempat-tempat keramaian. Fadil telah menyiapkan formula yang cocok untuk menindak masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes.

"Untuk keramaian seperti pasar kita ke depankan cara bergerak humanis, mengkombinasikan antara edukasi dan penegakan hukum yang soft supaya keselamatan betul-betul bisa terjadi," ujar Fadil.

Menurut dia, semua pihak termasuk pelaku usaha wajib mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan Covid-19 di Jakarta.

"Jadi janganlah hanya karena penegakan baru kemudian taat, padahal sejatinya penegakan hukum ini sebenarnya untuk keselamatan termasuk pemilik usaha," kata Fadil.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengingatkan Masyarakat

Sementara, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menambahkan, operasi yustisi yang digelar oleh TNI dan Polri serta Satpol PP untuk mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Jadi operasi yang kita lakukan adalah menyadarkan," ujar dia.

Mulyo Aji mengharapkan masyarakat bisa bersama-sama saling mendukung dalam rangka memberantas Covid-19.

"Agar kita bisa segera terbebas dari pandemi covid-19," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.