Sukses

Kepala BKN Sebut 20 Tahun Terakhir Tidak Ada TWK Seperti Pegawai KPK

Menurut Kepala BKN, dirinya pernah menjalani serangkaian TWK. Namun, yang ditanyakan lebih kepada komunisme bukan radikalisme.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, selama 20 tahun terakhir sudah tidak pernah ada penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) seperti yang dilakukan untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari reformasi sampai sekarang tidak ada lagi tes seperti itu," kata dia saat mengunjungi Kantor Berita Antara di Jakarta, Jumat (18/6/2021). 

Bima mengaku tidak mengetahui persis alasan tes tersebut tidak pernah dilakukan. Dia menduga, bisa jadi karena euforia reformasi.

Menurut Bima, dirinya pernah menjalani serangkaian TWK. Namun, yang ditanyakan lebih terkait soal komunisme, bukan radikalisme.

"Karena pada zaman itu yang dilarang memang komunisme, leninisme, dan marxisme," jelasnya. 

Sekarang hal-hal yang dilarang serta bertentangan dengan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga masih ada, sebagai contoh radikalisme.

Ia mengatakan dari TWK yang mengacu pada instrumen indeks moderasi bernegara tersebut, pemerintah mengharapkan lahirnya aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas.

"Integritas yang dimaksud adalah sikap-sikap ASN selaras dengan norma-norma, etika berbangsa, dan bernegara," kata Bima.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

ASN Dituntut Tetap Netral

Dengan kemajemukan yang ada di Tanah Air, kata Bima, maka seorang ASN dituntut untuk tetap netral. Karena sebagai abdi negara akan berhadapan langsung dengan suku, agama, budaya, ras, dan golongan berbeda-beda.

Dari tes wawasan kebangsaan itu, para asesor akan mengetahui apakah seorang calon ASN memiliki karakter antiradikalisme atau tidak.

"Jadi inilah yang dites dengan indeks moderasi bernegara yang memang dibuat khusus untuk itu," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.

    BKN

  • TWK

  • Pegawai KPK