Sukses

Melihat Kepatuhan LHKPN Yudo Margono dan Andika Perkasa, Kandidat Calon Panglima TNI

Bagaimana kepatuhan kandidat calon Panglima TNI ini dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)?

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Dua nama diduga kuat dan berpotensi menggantikan posisi Hadi adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

Lalu, bagaimana kepatuhan kandidat calon Panglima TNI ini dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)? LHKPN merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis 17 Juni 2021 kemarin.

Berdasarkan laman elhkpn.go.id yang diakses Liputan6.com, KSAL Yudo Margono terlihat patuh dalam menyampaikan LHKPN kepada KPK. Sejak 2015, Yudo selalu menyampaikan kelebihan hartanya setiap tahunnya.

Pada 2015, harta Yudo sebesar Rp 6.155.335.535. Kemudian pada 2016 sebesar Rp 6.747.025.082. Pada 2017 atau pada saat Yudo menjabat Panglima Komando Lintas Laut Militer, hartanya sebesar Rp 7.222.940.216. Pada 2018 harya Yudo sebesar Rp 8.225.091.364. Kemudian pada 2019 atau saat menjadi Pangkogabwilhan I harta Yudho sebesar Rp 9.797.041.260.

Untuk saat ini, ketika menjadi KSAL harta Yudho tercatat sebesar Rp Rp 11.364.872.854. Yudho melaporkan hartanya pada 22 Februari 2021. Laporan itu untuk periodik tahun 2020.

Dalam LHKPN terbaru periodik tahun 2020, Yudho tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Surabaya, Sorong, Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Madiun. Total harta kekayaan tak bergerak Yudo Margono sebesar Rp 6.961.855.000.

Untuk alat transportasi, Yudo tercatat memili Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan dua sepeda motor merk Honda dengan nilai Rp 630 juta. Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Yudo sebesar Rp 365 juta.

Yudo tak tercatat memiliki surat berharga. Untuk kas setara kas lainnya yang dia laporkan sebesar Rp 3.408.017.854. Dia tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Yudo pada Februari 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020 sebesar Rp 11.364.872.854.

Sementara kandidat calon Panglima TNI, KSAD Andika Perkasa rupanya tak patuh dalam melaporkan hartanya kepada KPK. Sebab, sejak 2018 saat diangkat menjadi KSAD hingga kini, Andika belum menyampaikan jumlah hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan atas nama yang bersangkutan. Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).

Ipi mengatakan, sedianya Andika Perkasa segera menyampaikan laporan hartanya kepada KPK. Sebab, menurut Ipi, penyampaian LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"KPK mengimbau para penyelenggara negara (PN) yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan. LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara," kata Ipi.

Ipi berharap kewajiban penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN diharapkan dapat menimbulkan keyakinan bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi oleh KPK.

"KPK mendorong partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," kata Ipi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Pimpinan DPR soal Kandidat Calon Panglima TNI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya tidak mau berpolemik menanggapi ramainya pembicaraan tentang bursa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November tahun ini. Menurutnya, pemilihan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Soal Panglima TNI itu soal prerogatif presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6/2021).

Dasco pun enggan menjawab soal dua calon Panglima TNI yang saat ini disebut mengerucut pada KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

"Intinya presiden akan mempertimbangkan secara aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja karena itu sudah diatur," ungkapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.