Sukses

Update Covid-19 Per 17 Juni 2021: 1.950.276 Positif, 1.771.220 Sembuh, 53.753 Meninggal

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 16 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Pada hari ini, Kamis (17/6/2021) terdapat 12.624 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Total akumulatifnya menjadi 1.950.276 orang hingga saat ini di Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 7.350 orang. Total akumulatif sampai kini ada 1.771.220 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, diiringi pula penambahan kasus meninggal dunia 277 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya 53.753 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 16 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penilaian Pakar

Pemerintah disebut salah kaprah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 selama ini. Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Ede Surya Darmawan mengatakan, penanganan pandemi dengan mengedepankan ekonomi, membuat Indonesia sulit lepas dari kungkungan pandemi itu sendiri.

"Itu menurut saya kalimat yang sangat salah, coba lihat presentasi BI. BI mengutip, slide pertamanya itu mengutip kesuksesan China dalam menumbuhkan ekonomi. Nah dalam ekonomi itu syarat pertamanya apa? Karena China mampu menangani kasus Covid," kata Ede saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 16 Juni 2021.

Ede menerangkan, faktor utama bangkitnya ekonomi China pasca diterpa pandemi adalah berkat keberhasilan negara Tirai Bambu itu menumpas Covid-19.

Sementara, kata dia, Indonesia seakan selalu beralasan ekonomi untuk menghentikan pandemi Covid-19 secara tuntas.

Untuk itu, menurut Ede mestinya cara yang sama dilakukan oleh Indonesia jika ingin ekonomi nasional lekas membaik.

"Jangan oh menangani Covid nanti ekonomi parah, pertanyaannya simpel 'memangnya ekonomi bisa jalan sendiri?' Gak bisa, ekonomi itu jalan oleh para pelaku ekonomi," kata Ede.

Ede menjelaskan, ekonomi bisa pulih jika pemerintah sanggup menyelesaikan pandemi di Tanah Air. Pasalnya subjek dari ekonomi ialah rakyat, maka jika rakyat masih terganjal Covid-19, ekonomi dalam negeri bakal terus tersendat.

"Ekonomi kan barang itu bisa jalan kalau subjeknya bisa menggerakkannya. (Sementara) pelaku ekonominya terancam Covid ya enggak bisa," tandas Ede.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.