Sukses

Punya 15 Aplikasi Pelayanan Publik, Komisi III DPR Apresiasi Terobosan Digitalisasi Polri 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengungkapkan bahwa program digitalisasi merupakan pondasi awal menuju pelayanan polri yang lebih profesional.

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI mengapresiasi dan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah 100 hari lebih memimpin institusi Polri. Salah satu program yang mendapat dukungan dari Parlemen adalah digitalisasi, yang merupakan implementasi dari tema besar Polri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi). 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengungkapkan bahwa program digitalisasi merupakan pondasi awal menuju pelayanan polri yang lebih profesional.

 “Kami melihat ini fondasi yang baik, terobosan yang luar biasa. Kami juga akan terus mengawal institusi Polri dalam melakukan perubahan tersebut. Ke depannya kami minta agar program-program terobosan semacam ini terus dikembangkan, program polisi melakukan pelayanan berbasis teknologi digitalisasi," papar Herman menggelar konferensi pers didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di selasar Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Herman mendukung penuh pelayanan Polri melalui aplikasi digital. Melalui pelayanan digital ini akan meminimalisir penyelewengan. 

"Kami minta agar menggunakan sentuhan teknologi. Sehingga masalah pungli dan semacamnya bisa berkurang. Karena pelayanan dilakukan secara digital. Kami juga minta dukungan dari masyarakat, bahwa apa yang dikerjakan polri hari-hari ini baru basic. Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar ke depan kerja Polri lebih profesional, lebih memiliki terobosan-terobosan yang bagus," jelas Herman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

15 Aplikasi Layanan Publik Milik Polri

Saat Rapat Kerja dengan Anggota Komisi III DPR RI, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memaparkan program-program kerja yang telah dilakukan selama 100 hari kerja, termasuk hasil survei penilaian masyarakat terhadap institusi Polri oleh lembaga survei nasional. 

Kapolri memaparkan, ada 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi yang dimiliki Polri dapat diakses masyarakat semudah memesan makanan ‘pizza’.  

"Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, dan transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Listyo Sigit.

Dia pun merinci ke-15 aplikasi layanan tersebut, yakni SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), Elektronik Pemeriksaan Psikologi (E-PPSI), Elektronik Pemeriksaan Kesehatan (E-Rikkes), dan Binmas Online Sistem (BOS). Selanjutnya Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi, dan Propam Presisi. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.