Sukses

Respons Wagub DKI Jakarta soal Rencana Kapolri Bongkar Jalur Sepeda Permanen

Kapolri berencana membongkar jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta setelah menerima masukan dari Komisi III DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal rencana membongkar jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.

Riza menyebut, saat ini jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin masih dalam proses uji coba dan pengkajian.

"Pak Gubernur belum mengeluarkan keputusan, tentu keputusan yang diambil akan mendengarkan masukan dari semua pihak termasuk masukan dari Pak Kapolri," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Dia memastikan, uji coba jalur sepeda juga masih dalam proses pembahasan, diskusi, hingga evaluasi dengan sejumlah pihak.

Riza menyatakan, Pemprov DKI Jakarta hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua pihak, mulai dari para pejalan kaki, pesepeda, pengguna kendaraan pribadi, hingga transportasi umum.

"Kita akan berikan pelayanan terbaik, kebijakan yang diambil pasti mengacu pada kepentingan masyarakat yang lebih luas," tutur politikus Gerindra ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kapolri Akan Bongkar Jalur Sepeda Permanen

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengevaluasi jalur sepeda di Jalan Sudirman-Jalan Thamrin. Sigit menyebut pihaknya akan membongkar jalur sepeda permanen dan mempelajari kebijakan soal sepeda di negara lain.

"Terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah permanen itu nanti dibongkar saja, kami akan studi banding ke beberapa negara, negara di dekat kita," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Sigit menjelaskan, evaluasi tersebut agar ada pengaturan jalur antara sepeda balap dan sepeda lipat supaya menjadi tertib. Kemudian, diatur waktu dan luas wilayahnya.

"Sehingga pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja dan olahraga terkait dengan jamnya kemudian pengaturan luas wilayahnya daerah mana saja," terangnya.

Sigit bilang, hal itu akan di koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI. Serta para Kapolda di seluruh wilayah.

3 dari 3 halaman

Infografis Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.