Sukses

Covid-19 Varian Baru Menyebar di Indonesia, Kemendikbudristek Sebut Sekolah Tak Bisa Asal Dibuka

Menurut Nunik, PTM terbatas tidak dilaksanakan secara serampangan. Pihak sekolah mesti memenuhi sejumlah kriteria yang disebut daftar periksa.

Liputan6.com, Jakarta Varian baru Covid-19 yang dikenal dengan Delta berasal dari India semakin meningkat penyebarannya di Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut, adanya varian baru Covid-19 ini membuat sekolah tak serta merta bisa membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Menurut Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, untuk mengantisipasi varian baru itu, sekolah wajib untuk berkoordinasi dengan beberapa pihak sebelum menggelar PTM terbatas.

"Jadi ada izin yang diperlukan dari panduan itu sebelum sekolah membuka. Jadi rekomendasi pihak terkait tetap dibutuhkan jika akan membuka PTM terbatas. Termasuk apakah di situ sedang dalam kondisi apa," ujar Nunik dalam sebuah acara, Selasa (15/6/2021).

Menurut Nunik, PTM terbatas tidak dilaksanakan secara serampangan. Pihak sekolah mesti memenuhi sejumlah kriteria yang disebut daftar periksa.

"Jadi ada SOP yang harus diikuti terkait dengan membuka PTM terbatas," ujarnya.

Pembukaan sekolah, kata Nunik mesti juga mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak tersebut, termasuk Satgas Covid-19 daerah.

"Jadi ada koordinasi panitia, dinas pendidikan yang akan memberikan perimbangan termasuk Satgas Covid. Apakah dibolehkan sekolah tersebut di lingkungan di mana itu boleh membuka itu ada," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belajar Tatap Muka Ditiadakan

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, mulai 15-28 Juni 2021 karena meningkatnya kasus aktif Covid-19 di sejumlah provinsi.

Dalam PPKM kali ini, sekolah yang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan. Namun, untuk daerah merah itu juga kecamatan yang daerah merah 100 persen (belajar) daring," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (14/6/2021).

Dia menyebut bahwa pembelajaran tatap muka terbatas sudah dilakukan di beberapa daerah dengan ketentuan dua hari dalam sepekan.

Airlangga mengatakan periode perpanjangan PPKM Mikro kali ini bersamaan dengan libur sekolah.

"Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu dan pada periode ini 15 sampai 28 Juni adalah sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.