Sukses

Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Usulan Munas Kadin Ditunda Menguat

Meningkatnya kasus Covid-19 membuat usulan agar Munas VIII Kadin Indonesia, 30 Juni di Kendari, ditunda semakin menguat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini. Airlangga Hartato, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), menegaskan kasus Covid-19 meningkat di 15 provinsi di Indonesia.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menilai meningkatnya Covid-19 akibat kesalahan bersama. Pimpinan tidak memberikan teladan yang baik, sehingga masyarakat ikut mencontoh.

"Mari kita renungkan. Para elite dan pimpinan harus memberi contoh disiplin terhadap prokes, kalau tidak kasus Covid-19 akan terus meningkat," kata Luhut prihatin.

Sementara itu, Dicky Budiman, ahli epidemiologi Universitas Friffith Australia, mengatakan jumlah orang terjangkit Covid-19 bisa mencapai puncaknya di bulan Juni ini, diperkirakan 50 ribu hingga 100 ribu orang per hari.

"Tingginya penyebaran Covid-19 karena akumulasi. Gelombang pertama belum selesai, klaster-klaster tidak bisa diprediksi, sehingga pandemi terus memanjang," kata Dicky.

Meningkatnya kasus Covid-19 itu, tak ayal membuat usulan agar Munas VIII Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia, 30 Juni di Kendari, ditunda semakin menguat.

"Anggota Kadin harus menjalankan imbauan Pemerintah untuk mengendalikan Covid-19. Sebaiknya Kadin jangan dulu membuat hajatan munas, yang berpotensi membuat kerumunan," kata Imanuel Yenu, Ketum Kadin Papua Barat.

Pendapat Imanuel Yenu dilandasi imbauan Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito, Minggu (13/6/2021) yang merekomendasi 6 poin untuk mengendalikan Covid-19.

Salah satunya pembatasan kegiatan dari mulai hajatan sampai wisata religi, selain disiplin melaksanakan 3K (Kaji Informasi, Kembangkan sumber daya dan Kelola emosi), 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), testing, dan ketersediaan Rumah Sakit, alat kesehatan serta obat-obatan.

Di sisi lain, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, sebaiknya acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti munas sebaiknya ditunda dulu.

"Pada prinsipnya aktivitas masyarakat tidak boleh menimbulkan kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jika penyelenggara sebuah event besar belum yakin untuk berkomitmen sepenuhnya dengan aturan tersebut, lebih baik acara tersebut ditunda," tegas Wiku.

Terkait hal itu, Ketua Kadin Jawa Barat Cucu Sutara mengatakan, jajaran Pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Jabar, melalui rapat sepakat bila Munas VIII Kadin di Kendari ditunda.

"Covid-19 meningkat, kita harus jaga kesehatan bersama. Jangan sampai orang Kadin justru membuat klaster baru. Sia-sialah kerja keras Kadin membantu pemerintah melalui vaksin gotong royong," tegas Cucu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengendalikan Penyebaran Covid-19

Sementara itu, Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty mengatakan segera akan membuat surat resmi ke panitia untuk menunda Munas Kadin di Kendari.

"Penundaan itu kami pandang sebagai langkah Kadin membantu pemerintah, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Kadin harus mendukung dan melaksanakan program pemerintah," kata Muhalim.

Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Yuria Putra Tubarad berpendapat senada.

"Kasus Covid-19 nasional terus naik mencapai sembilan ribu orang, tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Jadi saran saya lebih baik Munas Kadin di Kendari ditunda sampai trend Covid-19 menurun. Kita ikuti imbauan Pemerintah untuk membatasi mobilitas dan kerumunan," papar Yuria.

Yuria mengingatkan, Mendagri Tito Karnavian sudah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 dalam rangka Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap 10, yang diberlakukan 15-28 Juni. Instruksi ini ditujukan untuk para gubernur, bupati, dan wali kota di 34 provinsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.