Sukses

Polda Metro Jaya Bekuk Polisi Gadungan Pakai Mobil Berpelat Palsu

Seorang pria berinisial AHH ditangkap jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lantaran mengaku sebagai polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial AHH ditangkap jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lantaran mengaku sebagai polisi. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Iya benar, kemarin siang pukul 11.00 WIB," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Dia menjelaskan, kejadian ini berawal saat polisi memberhentikan sebuah mobil diduga berpelat nomor palsu. Kendaraan tersebut melaju dari arah Kuningan mengarah ke Semanggi berada di lajur 3.

Setelah diberhentikan, pengemudi berinsial AHH itu malah mengaku sebagai polisi.

"Pengemudi itu mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri. Karena ada kejanggalan saat diperiksa, kami arahkan dia ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," jelas Sambodo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berusaha Kabur

Namun tak disangka, lanjut Sambodo, AHH malah mencoba kabur dengan mengambil kunci kendaraannya.

"AHH ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ungkap Sambodo.

AHH pun langsung dibekuk. Bersama identitas palsunya sebagai barang bukti dan kendaraannya, diserahkan ke Piket Jatanras Unit 1.

"Permasalahan dilimpahkan ke Piket Reskrimum subdit 4 Unit 1 Jatanras, Sambodo menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.