Sukses

Tekan Covid-19 di Kudus, Moeldoko Kirim Ribuan Dosis Ivermectin

Sejumlah wilayah di India yang menggunakan Ivermectin, seperti di Delhi terjadi penurunan kasus dari 28.395 kasus menjadi 956 kasus, kemudian di Uttar Pradesh juga terjadi penurunan dari 37.994 kasus menjadi 2.014 kasus

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko, telah mengirimkan ribuan dosis obat Ivermectin untuk membantu penanganan lonjakan kasus Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah. 

Hal itu dilakukan Moeldoko sebagai langkah menurunkan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 yang tengah menggila.

Ketua HKTI Jateng, Nur Faisah menanggapi, Ivermectin digunakan Moeldoko karena berkaca dari India yang diketahui memiliki lonjakan kasus Covid yang luar biasa. Mengutip pemberitaan setempat, Nur menjelaskan, terjadi penurunan kasus Covid-19 sebanyak 97% di India setelah mengkonsumsi ivermectin.

"Laporan Thedesertreview.com, menyatakan penurunan kasus Covid-19 sebanyak 97% justru setelah mengkonsumsi ivermectin," kata Nur melalui keterangan tertulis diterima, Senin (14/6/2021).

Nur membeber data, sejumlah wilayah di India yang menggunakan Ivermectin, seperti di Delhi terjadi penurunan kasus dari 28.395 kasus menjadi 956 kasus, kemudian di Uttar Pradesh juga terjadi penurunan dari 37.994 kasus menjadi 2.014 kasus. Berikutnya Goa, dari 4.195 kasus menjadi 645 kasus. Selanjutnya Karnataka dari 50.112 kasus menjadi 20.378 kasus.

Sebaliknya, dari data tersebut ada juga wilayah yang tidak menggunakan ivermectin bernama Tamil Nadhu. Menurut laporan terkait, malah terjadi  lonjakan paparan Covid-19 dari 10.986 kasus menjadi 36,184 atau meningkat tiga kali lipat.

"Justru penolakan Tamil Nadhu untuk  menggunakan ivermectin, telah merugikan mereka sendiri," ungkap Nur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu bukti Ilmiah

Dikonfirmasi terpisah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait manfaat Ivermectin sebagai obat COVID-19.

"Penelitian untuk pencegahan maupun pengobatan COVID-19 yang sudah dipublikasikan menyatakan bahwa Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium. Akan tetapi, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat COVID-19 melalui uji klinik lebih lanjut," lanjut BPOM dalam rilis resmi yang diterima Liputan6.com.

Di Indonesia, Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Obat ini diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.

Mengingat Ivermectin merupakan obat keras, maka pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter. Bila digunakan sembarangan efeknya bisa fatal.

"Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson," kata BPOM.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.