Sukses

Upaya Koordinator Pungli di JICT Tanjung Priok Tutupi Boroknya

Polisi telah menangkap 50 orang terduga pelaku pungli di kawasan JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi pemberantasan premanisme dan pungli di beberapa titik. Ada 50 orang terduga pelaku pungli yang tertangkap.

Salah satunya berinisial AZA (39), yang disebut koordinator aksi pungli di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sebelummya kami menyebut ada 49 orang, nah kemarin nambah lagi satu orang inisial AZA diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemarin. Jadi totalnya ada 50 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (13/6/2021).

Yusri menerangkan, AZA adalah pengawas operator di JICT. "Tambahan kemarin itu pengawas operator dari JICT," ujar dia.

Hasil pemeriksaan, AZA diketahui sempat mengistruksikan para pelaku pungli berhati-hati dalam memberikan keterangan kepada aparat kepolisian. Bukti itu diperoleh saat melakukan pengecekan di ponsel beberapa pelaku.

"Memberikan pengumuman di grup WA 'Dapur RTGC A' ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," terang dia.

Tak cuma itu, AZA juga meminta para pelaku untuk tidak bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

"Supaya enggak ketahuan, tersangka meminta yang lain jangan 'buka-buka kartu', jangan kasih tahu kalau melibatkan dia," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perintah Presiden

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menyampaikan AZA merupakan karyawan outsourcing dari PT MTI. Ia berwenang mengawasi dan memerintahkan para operator crane untuk memilih truk mana yang akan dibongkar muat lebih dulu.

"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," jelas dia.

Pelaku kerap mengambil uang sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per hari dari hasil pungli tersebut. Dia juga mengatur anak buahnya agar dapat lepas dari tuduhan pungli.

Polri menginstruksikan jajarannya di seluruh Tanah Air untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme. Hal ini usai Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri setelah mendengar keluhan dari para sopir truk kontainer terkait pungli.

"Jadi kemarin Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh sopir kontainer," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berada di Polda Jatim, Jumat (11/6/2021).

"Asop Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme," tambah Argo.

Dia menyampaikan, instruksi dari Kapolri terkait pemberantasan tindakan pungli dan premanisme telah dikirimkan ke seluruh polda di Indonesia, supaya bisa segera bertindak.

"Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," ujarnya.

Argo mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berpesan, operasi pemberantasan premanisme dan pungli ini harus digelar untuk seluruh wilayah. Tidak terbatas hanya di pelabuhan semata, karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia ada indikasi praktik premanisme maupun pungli.

"Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," tandas Argo.Argo mengatakan pihaknya juga aktif melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.

"Namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktik premanisme," pungkas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.