Sukses

Jernih Bukan Jaminan, Pahami Kualitas Air Minum Layak Konsumsi

Air minum yang jernih, tidak berasa dan tidak berbau, belum tentu bebas dari kontaminasi.

Liputan6.com, Jakarta - Tahukah Anda bahwa air minum yang jernih belum tentu bersih dan layak untuk dikonsumsi? Ya, masyarakat kini harus lebih cermat dalam memilih. Ini penting demi kesehatan dan kualitas hidup di masa depan.

Pendiri Indonesia Water Institute (IWI), Firdaus Ali, menjelaskan ada beberapa kandungan bahan pencemar dalam air minum yang tak bisa dideteksi secara kasatmata.

"Kita kalau melihat air dalam kemasan itu hanya beningnya saja. Kalau ada perubahan rasa, kita masih bisa mendeteksinya. Tapi, ada kandungan bahan pencemar yang takkan mampu dideteksi dengan lidah dan mata, tapi hanya mampu dideteksi oleh laboratorium," ujar Firdaus dalam Webinar Kelas Jurnalis yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Alodokter.

Lalu pertanyaannya, air minum seperti apa yang sebenarnya layak dikonsumsi? Menurut Kementrian Kesehatan, ada beberapa syarat air minum layak konsumsi yakni tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, dan tidak mengandung logam berat.

"Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum," demikian tertulis di Kepmenkes Nomor 907 Tahun 2002.

Firdaus Ali, yang juga Staf Ahli Kementerian PUPR Bidang ESDM mengatakan, air minum yang layak konsumsi adalah air yang memenuhi standar kualitas yang sudah ditetapkan Kementrian Kesehatan.

Ia menambahkan, saat ini ada lima permasalahan sumber air minum di masyarakat. Pertama adalah cakupan layanan air minum perpipaan yang masih rendah. Kedua, kelangkaan air baku untuk air bersih perpipaan.

"Lalu ketiga pencemaran sumber air baku oleh kontaminan. Keempat ekstraksi air tanah dalam berlebihan dan terakhir potensi pencemaran pada air minum kemasan."

Menurut Firdaus, fungsi pengawasan sangat penting dalam menciptakan air minum layak konsumsi dan terstandarisasi. Tanpa pengawasan, maka standar yang ada takkan bisa dipenuhi oleh siapapun.

"Pengawasan juga penting untuk melindungi kesehatan masyarakat sebagai konsumen dan kepentingan produsen. Pengawasan diperlukan untuk mendorong peningkatan daya saing produk dan peluang ekspor," ucap Firdaus.

Selain itu, pengawasan harus dilakukan guna memastikan tidak diproduksinya air minum ilegal yang tidak memenuhi standar. "Jadi, esensi pengawasan adalah memastikan produk air minum yang sampai di masyarakat dan dikonsumsi, betul-betul memenuhi standar untuk menjamin kesehatan dan produktivitas masayarakat," ucap dia.

Risiko Penyakit dari Kualitas Air Buruk

Ilustrasi Air Minum/ Pixabay

Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Gastroenterologi-hepatologi dari Alodokter, dr. Kaka Renaldi, Sp.PD, KGEH menjelaskan, kualitas air yang buruk bisa mendatangkan berbagai penyakit. Oleh karena itu, masyarakat harus hati-hati dalam memilih sumbernya.

"Masyarakat banyak yang tidak memahami dampak buruk dari air minum yang berkualitas rendah dan mengandung bakteri berbahaya. Air yang sudah dimasak pun belum tentu aman karena tergantung sumbernya," ucap dr. Kaka.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, masih cukup banyak masyarakat yang memanfaatkan sumber air yang tidak terlindungi, salah satunya dari sumur. Ini berbahaya karena rawan bakteri.

Jarak antara sumber air dan pencemar, seperti jamban atau septic tank, juga perlu diperhatikan. Jika terlalu dekat, yakni kurang dari 10 meter, maka sumber air bisa terkontaminasi bakteri berbahaya seperti Pseudomonas, Klebsiella, Enterobacter, Salmonella, dan E. coli.

"Bakteri-bakteri ini bisa menyebabkan macam-macam penyakit. Mulai dari diare, muntaber, muntah darah, dan bahkan sampai buang air besar yang mengeluarkan darah," ujar dr. Kaka.

Menurut alumni Universitas Indonesia tersebut, air yang jernih, tidak berasa dan tidak berbau, belum tentu bebas dari kontaminasi. Jadi, masyarakat harus cermat.

Lebih baik memilih air minum yang kualitasnya benar-benar terjamin, berasal dari sumber air yang terlindungi, memenuhi standarisasi dan memiliki sertifikasi dari badan regulasi.

 

Saksikan Video Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.