Sukses

Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kediaman Musisi AN

Harry menerangkan, AN ditangkap seorang diri di rumahnya kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 Juni 2021 kemarin.

Liputan6.com, Jakarta Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk musisi berinisial EAP alias AN. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja di kediaman yang bersangkutan.

"Barang bukti narkotika yang kami duga ganja," kata Kanit 1 Narkoba, AKP Harry Gasgari, di Polres Metro Jakbar, Minggu (13/5/2021).

Harry menerangkan, AN ditangkap seorang diri di rumahnya kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 Juni 2021 kemarin.

"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri," ujar dia.

Harry membeberkan sosok AN. Menurut, dia AN merupakan musisi ternama. Yang bersangkutam masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakbar.

"AN yang merupakan seorang publik figur yang memiliki pekerjaan musisi," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diperiksa Intensif

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat ini musisi ternama tersebut sedang diperiksa secara intensif.

"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ucap dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.