Sukses

Polda Metro Jaya Gencar Lakukan Operasi Yustisi: Jakarta Sedang Tidak Baik

Polda Metro Jaya tengah gencar melakukan operasi yustisi untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya tengah gencar melakukan operasi yustisi untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ini dilakukan karena Jakarta sedang dalam kondisi yang tidak baik.

"Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Karena kita ketahui bersama, Covid-19 ada kenaikan sekitar 359 sampai 400 dalam sepuluh hari," kata dia saat dihubungi, Minggu (13/6/2021).

Yusri mengungkapkan, salah satu bukti Covid-19 di Jakarta meningkat adalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Dia menyebut mencapai 75,19 persen.

"Sekarang sudah 75 sampai 76 persen ke atas. sementara kita tahu bahwa sebelum lebaran BOR cuma 15 persen, peningkatan ini tentu sangat bombastis," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jalannya Operasi Yustisi

Yusri menerangkan, salah satu langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk meminamalis penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas adalah dengan mengintensifkan kembali operasi yustisi.

Dia mengatakan pendekatan berupa preventive strike atau pencegahan dengan ketegasan kepada masyarakat. Dalam hal ini, TNI-Polri dan Satpol PP kembali mengingatkan masyarakat bahw Covid-19 belum berakhir malah cenderung semakin bombastis.

"Sebenarnya ini (operasi yustisi) sudah kita laksankan, tetapi banyak masyarakat yang sudah terlena, makanya kemarin ini kita gencarkan," ujar dia.

Sama seperti sebelumnya, operasi Yustisi menyasar orang-orang yang berkerumum dan tempat makan, tempat hiburan yang buka melebihi waktu yang telah ditetapkak oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Orang berkerumun kita bubarkan, lebih dari lima kita bubarkan, tempat hiburan, rumah makan yang lewat waktunya kita tutup semuanya. Ini terus kita disiplinkan masyarakat," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.