Sukses

Raih Penghargaan, Pengelolaan Arsip BPJAMSOSTEK Dinilai Sangat Memuaskan

Kali ini BPJAMSOSTEK berhasil menyabet Juara III Terbaik Nasional Tahun 2020 pada kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian dan Lembaga Non Struktural.

Liputan6.com, Jakarta Meski pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia hingga saat ini, tidak menyurutkan semangat BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk kembali mengukir prestasi dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kali ini BPJAMSOSTEK berhasil menyabet Juara III Terbaik Nasional Tahun 2020 pada kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian dan Lembaga Non Struktural.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. M. Taufik kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Deputi Direktur Bidang Sekretariat Badan, Hidayatullah Putra, di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (9/6).

Pada tahun ini, gelaran penghargaan tersebut diikuti oleh 34 Kementerian, 32 Lembaga Tinggi Negara, Lembaga setingkat Kementerian, Lembaga Non Struktural dan 27 Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

“Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan konsistensi pengelolaan kearsipan yang telah diterapkan dengan baik oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia,“ ungkap Hidayat.

Dari 4 aspek penilaian yaitu kebijakan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, dan sumber daya kearsipan, BPJAMSOSTEK berhasil mencatatkan nilai sebesar 91,36 dan masuk ke dalam kategori AA atau Sangat Memuaskan.

Pencapaian tersebut jauh meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana BPJAMSOSTEK telah berhasil menyempurnakan sisi kebijakan berupa peraturan internal, serta meningkatkan pengawasan terhadap arsip internal di seluruh unit kerja di Kantor Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Cabang. Selain itu dilakukan juga pengawasan terhadap pemusnahan arsip, serta melengkapi sarana dan prasarana pendukung pengelolaan arsip di seluruh unit kerja.

“Sebagai sebuah institusi yang menyelenggarakan pelayanan publik, kami berkomitmen untuk melakukan pengelolaan arsip dengan tertib dan akuntabel sehingga diharapkan peserta dapat terlayani dengan baik dan kepercayaan masyarakat terhadap BPJAMSOSTEK akan terus meningkat,” tutup Hidayat.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

Video Terkini