Sukses

Penjelasan Proses Awal Rencana Unhan Akan Berikan Gelar Profesor Kehormatan ke Megawati

Rokhmin Dahuri menjelaskan alasan Universitas Pertahanan (Unhan) akan memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Liputan6.com, Jakarta Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Rokhmin Dahuri menjelaskan alasan Universitas Pertahanan (Unhan) akan memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Hal tersebut berawal pada November 2020 lalu. Saat itu, beberapa guru besar membahas terkait dengan usulan pemberian gelar Profesor Kehormatan tersebut.

"Para Guru Besar tersebut kemudian bertindak sebagai promotor," tutur Rokhmin dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Dia menuturkan, gagasan tersebut kemudian dibahas bersama Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP dan sejumlah Guru Besar di Jakarta.

Disitulah para Guru Besar menyampaikan gagasan dan usulan agar Unhan menganugerahkan Profesor Kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap kepada Megawati.

"Setelah usulan tersebut disetujui oleh Sidang Senat Guru Besar Unhan, disampaikanlah usulan itu ke Megawati Soekarnoputri. Saat itu disampaikan tiga alasan," jelas Rokhmin.

Ketiga alasan itu adalah pertama, Megawati dianggap memiliki dan menguasai tacit knowledge tentang Ilmu Pertahanan, khususnya bidang kepemimpinan strategis, yang sudah diaplikasikan dalam berbagai peran publik.

Yakni saat Megawati menjabat tiga periode anggota DPR dari tahun 1984-1999, saat menjabat Wakil Presiden dari 1999-2001, dan ketika menjadi Presiden dari 2001-2004.

"Plus saat menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan sejak 1999 hingga saat ini. Tacit knowledge ini bila diajarkan dan dibukukan bisa menjadi explicit or empirical knowledge yang sangat berguna bagi peradaban manusia. Begitu pemikiran para guru besar," kata Rokhmin.

Mantan Menteri Kelautan ini juga menuturkan, alasan kedua yakni Megawati dinilai telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai Profesor Kehormatan di Unhan yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 40 Tahun 2002.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Lainnya

Kemudian alasan ketiga, penganugerahan Profesor Kehormatan ini diharapkan menjadi contoh teladan alias a role model. Para Guru Besar berpendapat bahwa kiprah Megawati dapat menjadi motivasi bagi generasi muda penerus bangsa untuk senantiasa berprestasi.

"Sehingga generasi muda menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan, kesejahteraan dan kedaulatan bangsa. Tak ada yang salah dengan niatan itu bukan?," ujar Rokhmin.

Berangkat dari ketiga alasan tersebut, Rokhim dan Hasto lantas menemui Megawati untuk menyampaikan aspirasi para Guru Besar. Megawati pun merespons niatan tersebut dengan penugasan.

"Ibu Megawati meminta kepada kami berdua untuk mengecek dan mengevaluasi secara serius dengan Rektor dan Senat Guru Besar Unhan tentang apakah penganugerahan Profesor Kehormatan kepada beliau telah dipertimbangkan matang. Jangan sampai ada hal yang tidak sesuai dengan substansi pemahaman terhadap tacit knowledge dan juga memenuhi seluruh mekanisme dan ketentuan yang ada," jelas dia.

Demi meyakinkan kesungguhan dalam memenuhi ketentuan akademis, Rokhmin, Hasto, dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah memaparkan secara khusus tentang kepemimpinan Megawati di hadapan Rektor Unhan. Ketiganya mengajak rektor Unhan dan Tim Senat Guru Besar secara intens memenuhi satu demi satu persyaratan.

Tujuannya demi memastikan terpenuhinya semua persyaratan penganugerahan Profesor Kehormatan kepada Megawati.

"Dan di tengah perjalanan proses tersebut, sejumlah profesor dari dalam dan luar negeri memberikan endorsement untuk Ibu Megawati. Sesuai ketentuan Unhan, maka harus dituliskan praktek kepemimpinan strategis ketika menangani krisis multidimensi pada tahun 2001-2004, lalu monograph sebanyak 10 buku dihasilkan. Semua berangkat dari pemikiran Ibu Megawati," kata Rokhmin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Dr.(H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia ke 5 periode  23 Juli 2001 — 20 Oktober 2004.
    Dr.(H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia ke 5 periode 23 Juli 2001 — 20 Oktober 2004.

    Megawati Soekarnoputri

  • Dr.(H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia ke 5 periode  23 Juli 2001 — 20 Oktober 2004.
    Dr.(H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia ke 5 periode 23 Juli 2001 — 20 Oktober 2004.

    Megawati

  • PDIP

  • Unhan