Sukses

Komnas HAM Akan Cecar Pimpinan KPK Sekitar 30 Pertanyaan

Choirul Anam menyatakan sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusis (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dia berharap pimpinan KPK meluangkan waktu menjawab beberapa pertanyaan yang akan diajukan Komnas HAM.

Pertanyaan berkaitan dengan aduan dari 75 pegawai KPK terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK yang membuat pegawai itu dibebastugaskan dari lembaga antirasuah.

Anam mengatakan, pihaknya ingin mendapat keterangan langsung dari para pimpinan KPK. Menurut dia, pihaknya akan memberikan sekitar 30 pertanyaan kepada para pimpinan KPK.

"Kita beberapa hari ini mendalami banyak hal, dokumen dan saksi ditelusuri semuanya. Sebenarnya ada beberapa klaster pertanyaan yang ingin kita tanyakan kepada kolega kami di KPK. Kurang lebih ada lima klaster, kalau itu diturunkan kurang lebih minimal 20 sampai 30 pertanyaan," ujar Anam di Komnas HAM, Rabu (9/6/2021).

Dia menyebut, proses pemeriksaan di Komnas HAM sejatinya dijadikan ajang untuk pimpinan KPK menerangkan tuduhan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK. Anam berharap para pimpinan KPK, sebagai penegak hukum bisa memberikan contoh yang baik.

"Nah kesempatan untuk mengklarifikasi ini, forumnya sangat penting. Harapan kami bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik bagi kita semua dan bagi suatu proses menghargai orang, menghargai institusi, untuk mendapat haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan untuk menjelaskan sesuatu yang diterima siapapun penegak HAM," kata Anam.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ingin Buru-Buru

Anam mengaku, pihaknya tak ingin terburu-buru menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam suatu peristiwa. Maka dari itu, pihaknya harus mendapat keterangan dari semua pihak terkait agar tak sembarangan dalam memutuskan.

"Ada pertanyaan penting, ada pertanyaan konfirmasi. Kalau enggak dikonfirmasi dan kami anggap sesuai dengan dokumen yang ada, ya, kami akan simpulkan. Padahal ini kesempatan yang baik," kata dia.

Anam berharap pekan depan pihaknya sudah bisa mendengarkan keterangan dari para pimpinan KPK. Anam berharap surat panggilan pemeriksaan kedua ini diterima dengan baik oleh para pimpinan KPK.

"Hari ini surat panggilan kedua dilayangkan, kami harap Selasa depan bisa bertemu untuk mendapat keterangan pimpinan KPK. Semakin cepat semakin bagus karena publik luas menunggu apa yang terjadi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.