Sukses

BTS Meal Diserbu, Dua Gerai McDonald's di Menteng Ditutup Sementara

Sejumlah gerai McDonald's di Menteng, Jakarta Pusat ditutup sementara akibat adanya pelanggaran protokol kesehatan. Terjadi kerumunan untuk menyerbu BTS Meal.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah gerai McDonald's di Menteng, Jakarta Pusat ditutup sementara akibat adanya pelanggaran protokol kesehatan. Antrean yang mengakibatkan kerumunan terjadi akibat antusiasme masyarakat yang ingin menikmati menu BTS Meal.

"Penutupan 1x24 jam restoran McDonald's di Jalan Raden Saleh dan McDonald's Jalan Tambak," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dihubungi, Rabu (8/6/2021).

Kata dia, kerumunan pengunjung tersebut telah melanggar Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.

Yakni berdasarkan Pasal 26, penanggungjawab restoran ataupun kafe harus melakukan perlindungan kesehatan masyarakat yang meliputi edukasi dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan melakukan pembatasan jumlah pengunjung.

"Setiap tempat usaha diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan terjadinya kerumunan dan mengatur pembatasan jaga jarak antar konsumen," jelas dia.

Kerumunan juga terjadi di McDonald's Stasiun Gambir. Terlihat banyak sekali pengemudi ojek online yang mengantre untuk mendapatkan promo menu BTS Meal.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta mengatakan Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan mengecek McDonald's Stasiun Gambir.

Pihaknya kemudian memutuskan untuk membubarkan pengemudi ojek online. Kade menerangkan, hal ini semata-mata agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi sarang penularan Covid-19.

"Kita ambil langkah untuk membubarkan mereka," kata dia di lokasi, Rabu (9/6/2021).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disegel

Kade menerangkan, pihaknya meminta kepada McDonald's Stasiun Gambir menutup sementara dan menonaktifkan layanan online sehingga guna menghindari kejadian serupa.

"Kita minta tutup aplikasi kemudian MCD ditutup dan cancel pesanan dari customer," ujar dia.

Kade menerangkan, McDonald's Stasiun Gambir diberikan sanksi berupa penyegelan 1x24 jam dan apabila terbukti melakukan pelanggaran dikenakan denda Rp 50 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.