Sukses

Nusron: BKPM Itu Bisnisnya Layanan, Perlu Ada Peningkatan Sistem

Sumber Daya Manusia menjadi hal yang penting untuk meningkatkan suatu kelembagaan atau organisasi. Dengan SDM yang berkualitas, bakal memberikan kontribusi dalam kelembagaan.

Liputan6.com, Jakarta Sumber Daya Manusia menjadi hal yang penting untuk meningkatkan suatu kelembagaan atau organisasi. Dengan SDM yang berkualitas, bakal memberikan kontribusi dalam kelembagaan.

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendorong agar Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal meningkatkan sistem pelayanan dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Nusron mengungkapkan, secara kelembagaan saat ini Kementerian Investasi levelnya sudah naik, setara dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas dan Kementerian Keuangan, maka sudah selayaknya ada peningkatan anggaran untuk dukungan manajemen organisasi.

“Bisnisnya BKPM itu hanya dua, pertama membuat sistem. Bisnis layanan itu hanya dua, dua S, yang pertama sistem, yang kedua sinten. Sinten itu adalah SDM, orang. Sistem itu berarti menyangkut IT dan SOP. BKPM itu bisnisnya layanan, ada program penguatan capacity bulding SDM-nya, dengan cara mengirimkan SDM terbaiknya sekolah ke luar negeri," jelas Nusron Hal saat rapat kerja bersama dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, di ruang rapat Komisi VI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Karena Kementerian Investasi merupakan lembaga yang dominan pada pelayanan, maka politisi Partai Golkar itu beranggapan, lembaga ini berpotensi rawan penyelewengan. Menurutnya salah satu cara untuk menghilangkan potensi buruk tersebut dia mengusulkan agar tukin bagi pegawainya dinaikkan serta mendidik SDM unggul guna peningkatan sistem kelembagaan di Kementerian Investasi.

“Karena itu saya mendorong dua hal, setuju tukin (tunjangan kinerja) dinaikan. Karena kalau tukin tidak dinaikan potensi fouth, potensi korupsi tinggi. Karena bapak layanan, terutama di tiga tempat. Yang pertama dispute potensi korupsi di perencanaan investasi. Mana daerah yang dimasukan di situ sudah lubang permainan. Yang kedua dispute potensi di layanan investasi di izin-izin, naik turun tahan, dan kapan. Yang ketiga pengendalian investasi," jelas Nusron.

Saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, pembahasan RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2022, Bahlil Lahadalia menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp608,5 miliar untuk Kementerian Investasi/BKPM pada 2022. Adapun pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM tahun 2022 sebesar Rp711,51 miliar. Pagu tersebut turun 35 persen dari pagu alokasi BKPM tahun 2021 sebesar Rp1,089 triliun.

"Kami mengajukan usulan tambahan sebesar Rp608,5 miliar. Usulan ini sudah kami ajukan kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, kami juga sudah melaporkan secara seksama hingga hari ini kami laporkan kepada pimpinan (Komisi VI)" ungkap Bahlil.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini