Sukses

7 Pernyataan KPAI Terkait Rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Juli 2021

Menurut KPAI, beberapa sekolah dinilai sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Juli 2021 mendatang, pemerintah berencana akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun bicara. Bahkan menurut KPAI, beberapa sekolah dinilai sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Tingkat kesiapan sekolah dalam melakukan PTM secara terbatas di Indonesia meningkat dari kajian yang dilakukan di tahun 2020," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam konferensi pers pada Minggu, 6 Juni 2021.

Retno menjabarkan, sebelumnya pada 2020, KPAI melakukan pengawasan persiapan pembukaan sekolah di 49 sekolah di 21 kabupaten/kota di 9 provinsi.

"Hasil pengawasan di 2020, hanya 16,7 persen sekolah yang siap pada masa pandemi, berdasarkan daftar periksa yang dimiliki oleh KPAI. Berarti yang tidak siap itu mencapai angka 83,3 persen. Itu angka yang cukup tinggi," kata Retno.

Sementara pada Januari hingga Juni 2021, KPAI kembali melakukan pengawasan terkait pembelajaran tatap muka terbatas di 42 sekolah di 12 kabupaten/kota di 7 provinsi.

"Ternyata ada kenaikan penyiapan. Memang pada tahun 2020 kami sudah menyerukan pemerintah daerah wajib untuk mendukung pembukaan sekolah dengan membantu anggaran. Hasilnya adalah 79,54 persen (sekolah yang siap PTM terbatas). Jadi kenaikannya luar biasa," papar Retno.

Berikut 7 pernyataan KPAI terkait rencana pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah yang akan dilakukan Juli 2021 mendatang dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

Sebut 79,54 Persen Sekolah Siap

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, beberapa sekolah dinilai sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebut tingkat kesiapan sekolah dalam melakukan PTM secara terbatas di Indonesia meningkat dari kajian yang mereka lakukan pada 2020.

Dalam konferensi pers pada Minggu, 6 Juni 2021, Retno mengatakan, sebelumnya di 2020, KPAI melakukan pengawasan persiapan pembukaan sekolah di 49 sekolah di 21 kabupaten/kota di 9 provinsi.

Sembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

21 kabupaten/kota tersebut ialah: Kota Bekasi, kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Subang, Kota Bandung, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Solo, Kota Semarang, Kota Magelang, kabupaten Tegal, Kota Yogyakarta, Madiun, kabupaten Seluma, Kota Bengkulu, Kota Mataram, Lombok Barat dan kabupaten Bima.

"Hasil pengawasan di 2020, hanya 16,7 persen sekolah yang siap pada masa pandemi, berdasarkan daftar periksa yang dimiliki oleh KPAI. Berarti yang tidak siap itu mencapai angka 83,3 persen. Itu angka yang cukup tinggi," ujar Retno.

Sementara pada Januari hingga Juni 2021, KPAI kembali melakukan pengawasan terkait pembelajaran tatap muka terbatas di 42 sekolah di 12 kabupaten/kota di 7 provinsi.

Ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat dan Banten.

Sedangkan 12 kabupaten/kota yang dimaksud adalah Kota Batam, kabupaten Ketapang, Pangandaran, Pandeglang, Kota Serang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Kota Cimahi, Kota Bandung, kabupaten Wonosobo, dan kabupaten Mojokerto.

"Ternyata ada kenaikan penyiapan. Memang pada tahun 2021 kami sudah menyerukan pemerintah daerah wajib untuk mendukung pembukaan sekolah dengan membantu anggaran," kata Retno.

"Hasilnya adalah 79,54 persen (sekolah yang siap PTM terbatas). Jadi kenaikannya luar biasa. Di sisi lain, masih terdapat 20,46 persen sekolah yang dinilai belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung," sambung dia.

 

3 dari 9 halaman

Dorong Sekolah Sediakan Ruang Isolasi Sementara

Kemudian menurut Retno, KPAI mendorong agar sekolah-sekolah yang mau melakukan proses belajar tatap muka secara terbatas, untuk menyediakan ruang isolasi sementara bagi anak yang memiliki gejala diduga Covid-19.

Dia mengungkapkan, dalam draf standar operasional, anak yang datang ke sekolah akan diminta cuci tangan dan diukur suhu tubuhnya.

"Misalnya pas diukur suhunya di atas 37,3, anak ini maka tidak boleh masuk dulu. Dia ditempatkanlah di ruang isolasi sementara," kata Retno.

Menurut Retno, berdasarkan peninjauan mereka, masih banyak sekolah yang menetapkan ruang UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Dia tidak merekomendasikan penggunaan ruang UKS sebagai ruang isolasi sementara.

"Justru harus berada di dekat pintu gerbang. Karena anak ini tidak boleh dulu masuk dulu lingkungan sekolah. Karena kalau dia positif dan sempat masuk, lebih bisa penyebaran terjadi," terang dia.

 

4 dari 9 halaman

Minta Dilakukan Wawancara Riwayat

Retno menambahkan, ruang isolasi sementara di sekolah juga tidak harus menggunakan tempat tidur, tetapi tersedia tempat duduk dan dibuat nyaman.

"Di situ pihak sekolah bertanya, tentu yang bertanya harus mengenakan APD. Kemudian akan ditanyakan riwayat, 'apakah habis jalan-jalan sama orangtua?' kalau iya kemana, kapan, keluar kota, berapa lama. Itu ditanyakan dulu," kata dia.

Lalu, sekolah pun bisa menghubungi orangtua serta fasilitas kesehatan terdekat yang sudah secara resmi bekerja sama dengan mereka.

"Jadi apakah fasilitas kesehatan yang menjemput atau sekolah yang mengantar itu soal teknis, tetapi pasti akan ada penanganan di sana. Jadi biar diserahkan ke tenaga kesehatan," ucap Retno.

Menurut Retno, dengan wawancara riwayat yang dilakukan sebelumnya, maka puskesmas atau faskes bisa dengan lebih mudah untuk melakukan penelusuran.

"Kalau misalnya menunjukkan gejala, sudah demam, pilek, atau batuk, ini berarti sudah betul-betul ada pelibatan. Tentu ini akan lebih cepat penanganannya jika terjadi," kata Retno.

 

5 dari 9 halaman

MoU dengan Fasilitas Kesehatan

Retno pun juga mengatakan bahwa penting bagi sekolah untuk memiliki nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) dengan fasilitas kesehatan terdekat.

Dia mengungkapkan, adanya MoU juga jadi salah satu yang mereka nilai dalam pengawasan persiapan sekolah tatap muka di tahun 2021.

"MoU ini dengan puskesmas terdekat. Kalau tidak ada puskesmas, di beberapa daerah menggunakan klinik terdekat. Walaupun itu swasta yang penting ada MoU," jelas Retno.

Menurutnya, kerja sama secara resmi ini memudahkan sekolah dan tenaga kesehatan untuk bertindak apabila ditemukan suatu kasus terkait Covid-19.

"MoU dengan puskesmas menjadi sangat penting. Karena kalau ada positif atau situasi darurat, puskesmas ikut bertanggung jawab. Ini kemudian bisa di-tracing. Sementara tentu sekolah (tatap muka) tidak bisa dilanjutkan," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.

 

6 dari 9 halaman

Minta Guru dan Orangtua Jadi Contoh Perubahan Perilaku Bagi Anak

Selain itu, menurut Retno, KPAI mendorong agar guru dan orangtua agar menjadi contoh perubahan perilaku bagi anak apabila pembelajaran tatap muka secara terbatas akan dilakukan.

"Kami juga meminta agar orangtua disosialisasi juga. Bukan cuma warga sekolah walaupun yang utamanya warga sekolah," kata dia.

Menurut Retno, orangtua juga harus dididik untuk mempersiapkan dan mengedukasi anak-anaknya apabila akan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Jadi diajarkan kenapa mereka tidak boleh ini, tidak boleh itu, kenapa harus pakai masker," ujarnya. Menurut Retno, melatih anak untuk tahan menggunakan masker bisa dilakukan secara bertahap.

Selain itu, guru pun juga didorong untuk harus dilatih latihan menjelaskan pelajaran tanpa membuka maskernya. "Itu penting karena kalau gurunya buka di dagu, anaknya ikut di dagu. Itu terjadi di beberapa sekolah yang kami awasi," papar Retno.

 

7 dari 9 halaman

Minta Orangtua Persiapkan Mental Anak

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam konferensi pers yang sama juga mengatakan, orangtua punya peran untuk mempersiapkan mental anak-anak apabila akan kembali belajar tatap muka.

Rita mengatakan, anak juga harus mendapatkan penjelasan bahwa bertemu teman-temannya merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan manusia untuk bersosialisasi.

"Kemudian ajak ngobrol anak bahwa ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan di rumah, misalnya pelajaran yang sering jadi momok, orangtua tidak bisa mengajarkan, maka itu penting diajarkan oleh guru secara langsung di sekolah," kata Rita.

"Jadi kesiapan mental anak-anak ini juga penting," kata Rita. "Untuk bangun pagi lagi, ini menjadi bagian yang tetap kita ajak mengobrol dari sekarang," lanjut dia.

Dalam rekomendasinya terkait pembelajaran tatap muka, KPAI juga mendorong agar hal itu dilakukan dengan mengedepankan pembahasan materi-materi yang sulit dan sangat sulit di seluruh mata pelajaran, serta mengutamakan praktik yang sulit jika hanya lewat daring.

Mereka juga mendorong agar belajar tatap muka dapat digunakan untuk memberdayakan para guru bimbingan dan konseling, untuk melayani konseling pada anak yang mengalami tekanan psikologis selama pandemi Covid-19.

 

8 dari 9 halaman

Keluarkan 14 Rekomendasi KPAI

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas akan dilakukan pada bulan Juli tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, KPAI pun mengeluarkan 14 rekomendasi mereka terkait pelaksanaan sekolah tatap muka.

"Banyak orang tua khawatir, amankah PTM pada Juli 2021? Namun, tidak sedikit juga orang tua yang mendesak sekolah segera dibuka. Kebijakan PTM 2021 berhadapan dengan kondisi kasus COVID-19 yang sedang naik secara nasional paska libur lebaran," kata mereka dalam siaran persnya.

Terkait hal itu, ditulis Selasa 8 Juni 2021, berikut ini rekomendasi KPAI mengenai pembelajaran tatap muka:

1. KPAI mendorong daerah untuk jujur pada data kasus Covid-19 di wilayahnya. Ketika membuka madrasah/sekolah tatap muka, maka positivity rate Covid-19 di daerah tersebut menjadi pertimbangan utama bagi pemenuhan hak hidup yang didalamnya termasuk hak sehat para peserta didik, selain faktor kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan. Jangan membuka PTM di sekolah/madrasah hanya dengan pertimbangan gurunya sudah di vaksin

2. KPAI mendorong Pemerintah Daerah melibatkan ahli penyakit menular dan IDAI di daerahnya untuk meminta pertimbangan saat hendak memutuskan membuka madrasah/sekolah tatap muka pada Juli 2021 nanti. Jika positivity rate diatas 10 persen sebaiknya pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah tatap muka.

3. KPAI mendorong dukungan alokasi anggaran APBD dan APBN untuk mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka dan keberlangsungan pendidikan selama pandemi.

4. KPAI mendorong 5 SIAP menjadi dasar bagi pembukaan sekolah di Indonesia, yaitu Siap daerahnya, Siap sekolahnya, Siap gurunya, Siap orang tuanya dan Siap Anaknya. Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, sebaiknya tunda buka sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.

5. KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota perlu melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM. Sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan. Selain itu, sekolah dapat mengakses layanan fasilitas kesehatan terdekat ketika ada situasi darurat, misalnya ditemukan kasus warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat atau ada warga sekolah yang pingsan saat PTM berlangsung

6. KPAI mendorong daerah untuk membuka sekolah tatap muka pada setiap jenjang pendidikan secara bertahap pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan untuk PAUD dan SD kelas 1 sampai 3, sekolah harus memperhatikan kesiapan siswa taat protokol kesehatan.

7. KPAI mendorong adanya edukasi tentang protokol kesehatan kepada pendidik, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua secara komprehensif dan terus menerus agar semua pihak memiliki kesadaran tentang menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi. Semua warga sekolah harus jujur dengan kondisi kesehatannya, tidak berangkat jika memiliki tanda-tanda infeksi Covid, dan atau menyampaikan kepada gugus tugas covid di sekolah sehingga dapat menghindarkan terjadinya kluster baru.

8. KPAI mendukung Pemerintah Daerah yang membuka sekolah tatap muka di pulau-pulau kecil atau wilayah-wilayah pelosok yang kasus covidnya nol atau sudah di bawah 5 persen positivity rate-nya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan siswa yang masuk hanya 50 persen. Apalagi di wilayah-wilayah ini memiliki kendala besar dalam melaksanakan PJJ secara daring. Artinya, kebijakan membuka atau tidak PTM di Indonesia memang tidak bisa diseragamkan.

9. KPAI mengapresiasi uji coba PTM di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah karena sangat hati-hati membuka sekolah meskipun hanya uji coba di semua jenjang mulai dari SD sampai SMA/SMK. Sekolah yang terlibat kurang dari 5 persen dan hanya sekitar seperlima jumlah siswa yang mengikuti PTM secara terbatas. Untuk SD Hanya siswa kelas 4-6 yang mengikuti uji coba PTM, sedangkan siswa kelas 1-3 SD belum dilibatkan dalam PTM, karena tidak mudah mendidik anak-anak dengan kebiasaan baru di sekolah saat masih masa pandemi COVID-19

10. KPAI mendorong kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) harus diperbaiki agar dapat melayani semua anak dan mengatasi turunnya kualitas pendidikan. Selama pandemi, sekolah harus menerapkan PJJ dan PTM secara bergiliran, oleh karena itu Pemerintah harus terus menerus mengevaluasi dan memperbaiki PJJ dengan melakukan pemetaan kesenjangan akses digital antar sekolah dan antar daerah, serta pemetaan variasi PJJ atau BDR antar sekolah dan antar daerah.

11. KPAI mendorong PTM diselenggarakan dengan mengedepankan pembahasan pada materi-materi yang sulit dan sangat sulit di seluruh mata pelajaran, serta mengutamakan materi praktik yang sulit didaringkan

12. KPAI juga mendorong PTM dapat digunakan untuk memberdayakan para guru Bimbingan dan Konseling (BK) melayani konseling anak-anak yang mengalami tekanan psikologis selama pandemi Covid-19.

13. KPAI mendorong peningkatan pengawasan Pembelajaran Tatap Muka pada bulan Juli dengan mengoptimalkan fungsi Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah.

14. KPAI mendorong keterlibatan dan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan terkait anak khususnya dalam proses PTM, serta melakukan edukasi kepada sesama siswa diantaranya melalui organisasi intra sekolah seperti OSIS dan Pramuka.

9 dari 9 halaman

Jelang Sekolah Tatap Muka Terbatas Tahun Ajaran 2021 / 2022

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.