Sukses

Bantu KPK, Polri Dalami Keberadaan Harun Masiku

Polri ikut membantu melakukan pencarian Harun Masiku. Lantas di mana keberadaannya saat ini?

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu Harun Masiku yang terlibat kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 . Polri ikut membantu melakukan pencarian.

"Yang jelas, Polri membantu pihak siapa pun termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, polri membantu itu. Sekarang di mana, di mananya kan masih didalami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (7/6/2021).

Keberadaan Harun Masiku masih misterius. Rusdi menyampaikan, belum bisa menginformasikan kepada awak media ketika dicecar lebih jauh perihal Harun Masiku berada. Apakah di dalam negeri atau di luar negeri

"Saya belum bisa menjawab itu," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku bahwa KPK tidak pernah berhenti mencari Harun Masiku.

"Terkait dengan seseorang sebagai tersangka yang ditetapkan oleh KPK berarti cukup bukti, dengan berdasarkan bukti yang cukup itu KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka," katanya saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Kirim Surat kepada Pihak Terkait

Firli menyebut pihaknya terus melakukan penyidikan terkait kasus yang menjerat Harun Masiku. Penyidikan tersebut guna mengungkap terangnya suatu perkara.

"Karena penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik berdasarkan undang-undang untuk mencari, mengumpulkan keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap terangnya suatu perkara dan menemukan tersangka," tuturnya.

Firli mengaku bahwa KPK sudah mengirim surat kepada pihak terkait untuk menemukan keberadaan Harun. Dia bilang, penanganan suatu perkara bukan tanggung jawab orang per orang.

"Terkait beberapa tersangka yang belum tertangkap saya ingin katakan 3 hari lalu kita sudah membuat surat kepada para pihak untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," ungkapnya.

"Jadi tidak pernah berhenti, dan bahwa penanganan perkara bukan tanggung jawab orang perorang, tapi tanggung jawab bersama, pimpinan KPK juga begitu tanggung jawab bersama, tidak ada yang bisa bekerja sendiri," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.