Sukses

Menko PMK Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Rp 150 Triliun Dikelola dengan Aman

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bahwa dana calon jemaah haji sebesar Rp 150 triliun dikelola dengan aman.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bahwa dana calon jemaah haji sebesar Rp 150 triliun dikelola dengan aman. Menurut dia, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana tersebut dengan sangat hati-hati.

"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," jelas Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Sabtu (5/6/2021).

Dia menyadari bahwa ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan. Bahkan, Muhadjir menyebut ada pihak yang membuat isu bahwa dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Muhadjir menegaskan bahwa BPKH merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga, pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," tegasnya.

Dia mengakui bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2021 membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. Namun, Muhadjir menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi Covid-19.

"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujar dia.

"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," sambung Muhadjir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batal Berangkatkan Jemaah Haji

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.

Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. Ketua BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan hingga kini jumlah waiting sudah mencapai 5.017.000 orang.

Jika setiap tahun kuota haji Indonesia tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu 22 tahun. Kendati begitu, keputusan peniadaan pelaksanaan adalah ihtiar untuk menjaga keselamatan para calon jemaah haji.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.