Sukses

Cegah Impor Kasus COVID-19, Pemulangan WNI dari Malaysia Dilakukan Bertahap

Selama ini, mekanisme skrining melalui testing dan karantina masuk dan keluar Indonesia dilakukan demi mencegah adanya importasi kasus yang dibawa pelaku perjalanan internasional.

Liputan6.com, Jakarta Krisis COVID-19 di negara Malaysia berdampak pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara itu. Pemulangan ini dapat berpotensi terjadinya importasi kasus dari negeri Jiran itu.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa Perwakilan RI di Malaysia sudah menyiapkan rencana kontingensi demi memastikan rencana pemulangan seluruh WNI dan PMI dari Malaysia. Pihaknya bakal melakukan pemulangan secara bertahap demi mencegah importasi kasus COVID-19 dari sana.

"Khusus para deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besarnya risiko kesehatan," jelasnya dalam keterangan tulis, Sabtu (5/6/2021).

Selama ini, mekanisme skrining melalui testing dan karantina masuk dan keluar Indonesia dilakukan demi mencegah adanya importasi kasus yang dibawa pelaku perjalanan internasional.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perpanjang Karantina

Bahkan Pemerintah Indonesia tengah berencana menetapkan perpanjangan karantina bagi yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis COVID-19. 

Saat ini, karantina diterapkan selama 5 x 24 jam dan dapat ditingkatkan menjadi 14 x 24 jam dari pelaku perjalanan yang datang dari negara dengan krisis COVID-19.

"Hal ini akan segera dirangkum dalam surat edaran terbaru," ujarnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.