Sukses

Pegawai Jadi ASN, Firli Tegaskan KPK Tetap Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat Negara

Kasus suap Bupati Tanjungbalai yang diduga melibatkan penyidik KPK dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin adalah salah satu contoh kasus yang kini tengah ditangani KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) telah dilantik pada Selasa 1 Juni 2021 lalu. Dengan begitu, para pegawai yang telah dilantik tersebut resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

Kendati demikain, KPK ditegaskan akan tetap mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Tanah Air.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus suap Bupati Tanjungbalai yang diduga melibatkan penyidik KPK dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin adalah salah satu contoh kasus yang kini tengah ditangani KPK.

Firli menegaskan, kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.

"Beberapa waktu lalu kami menyampaikan terkait perkara dugaan tindakan korupsi berupa suap di Kota Tanjungbalai, dan kita sudah menetapkan sejumlah tersangka dan sudah kita lakukan penegakan hukum secara akuntabilitas, profesional, demi kepentingan umum, menjamin kepastian hukum dan keadilan, dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia," kata Firli, Kamis 3 Juni 2021.

Firli menyebutkan pihaknya tengah bergerak cepat mendalami saksi-saksi dan bukti yang ada.

"Ada beberapa hal yang perlu kita kerjakan kembali. Kalau kita ingin menduga seseorang melakukan suatu tindakan pidana, kita harus mencari keterangan saksi-saksi dan bukti. Nanti KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana. Proses masih berjalan," kata Firli.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

75 Pegawai Tak Lolos TWK

Seperti diketahui, KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021). Sebanyak 75 pegawai dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti TWK tersebut dinyatakan tidak lolos.

Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 51 di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah. Kemudian, 24 pegawai akan dibina kembali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.