Sukses

Industri Semen Tanah Air Oversupply, Anggota Komisi VI DPR Minta Pemerintah Moratorium Pabrik Semen

Produksi semen nasional yang terus menerus oversupply atau melebihi kebutuhan telah memicu anjloknya harga semen.

Liputan6.com, Jakarta Produksi semen nasional yang terus menerus oversupply atau melebihi kebutuhan telah memicu anjloknya harga semen. Persoalan semakin serius karena menyebabkan utilisasi pabrik hanya mencapai 66 persen dan membuat beberapa line pabrik dalam suatu perusahaan berhenti produksi.

Untuk mencegah hal buruk terjadi, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium pabrik semen di Indonesia. Dari data yang diterima Nevi, menunjukkan kalau industri semen tanah air mengalami oversupply, sehingga sudah saatnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat menyelamatkan industri semen tanah air.

"Pertama, pemerintah harus dapat mengeluarkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri, agar produk tanah air khususnya semen dapat terserap secara maksimal sehingga dapat terhindar dari oversupply," kata Nevi dalam siaran persnya, Jumat (4/6/2021).

Dikatakannya, tahun 2021 ini terdapat total 25 proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp278,35 triliun. Jika semua proyek tersebut menggunakan produk semen dalam negeri, tentunya dapat menyerap produk dari industri semen dalam negeri secara maksimal.

"Pemerintah mesti dapat meninjau ulang pembangunan pabrik semen baru di Indonesia. Oversupply sebesar 42 juta ton ini merupakan persoalan serius karena menyebabkan utilisasi pabrik hanya mencapai 66 persen, artinya sudah ada beberapa line pabrik dalam suatu perusahaan berhenti produksi," ujarnya.

Jika dibiarkan terus menerus, lanjut Nevi, akibatnya akan menimbulkan permasalahan baru khususnya pada tenaga kerja. Mulai dari pemutusan hubungan kerja, penurunan kesejahteraan dan overload kerja, juga akan berdampak kepada persaingan usaha yang tidak sehat dan mungkin saja industri semen nasional akan bernasib sama dengan industri baja di Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Pemerintah Genjot Ekspor Semen

Politisi Fraksi PKS ini menyarankan, untuk mengatasi oversupply di tahun  2021 ini adalah dengan menggenjot ekspor. Upaya peningkatan ekspor menjadi salah satu harapan bagi pelaku industri semen di tanah air untuk mempertahankan kinerjanya di tengah lesunya permintaan domestik akibat pandemi Covid-19.

Ia melanjutkan, hingga kuartal-II tahun 2021, upaya ini sudah menunjukan perbaikan. Asosiasi Semen Indonesia (ASI) mendata ekspor semen dan clinker per April 2021 kembali menembus level 100 persen secara tahunan. Hal tersebut membuat produksi semen secara nasional melejit selama empat bulan pertama 2021.

"Saat ini ada 13 pabrik semen di Indonesia baik milik BUMN (termasuk anak usahanya), swasta nasional, maupun swasta asing jika merujuk informasi yang terdapat pada halaman resmi Asosiasi Semen Indonesia (ASI). ASI mencatat ekspor semen dan clinker pada awal kuartal-II/2021 naik sebesar 120 persen secara tahunan menjadi 1,28 juta ton," paparnya.

Ia menyampaikan, tujuan utama ekspor semen lokal adalah Banglades, China, Australia, Filipina, Peru, dan beberapa negara di benua Afrika. Namun adanya tren kenaikan ekspor ini belum menjadi jaminan untuk sustainability demand semen di tahun 2021.

 

 

3 dari 3 halaman

Tunda Investasi Pabrik Semen

Legislator asal Sumbar ini menekankan, wabah pandemi belum ada tanda-tanda berakhir. Situasi ekonomi masih unpredictable. Karena itu, investasi di sektor harus hati-hati dan forecast yang terukur. Bila perlu, ditunda dulu hingga akhir tahun 2021 sampai situasi pandemi ini membaik.

"Saya berharap, pemerintah mendengar suara kita bersama, terutama dari teman-teman serikat pekerja sektor industri semen untuk merealisasi moratorium pabrik semen. Kebijakan ini saling berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas industri semen nasional termasuk kualitas kehidupan para pekerja di sektor semen ini," tutup Nevi Zuairina.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.