Sukses

Kantor LPSK Tutup hingga 6 Juni Setelah Ada Pegawainya Positif Covid-19

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jl. Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, ditutup sementara setelah ada pegawainya terpapar covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jl. Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, mengumumkan penutupan sementara layanan dan operasional karena adanya pegawai positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap PCR.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dari 87 pegawai LPSK yang mengikuti tes usap antigen pada Rabu 2 Mei 2021, 17 di antaranya terindikasi COVID-19 dan langsung diminta menjalani tes usap PCR.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR dan ditemukan dua orang dinyatakan positif secara PCR," kata Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Edwin menambahkan LPSK juga melakukan tes usap antigen terhadap 229 pegawai pada Kamis (3/6) lalu dan ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi positif COVID-19.

Para pegawai tersebut, kata Edwin, kemudian melakukan tes usap PCR. Meski hasil tes usap PCR belum keluar, namun sebagai langkah antipasi kantor LPSK tutup sementara selama empat hari.

"Sejauh ini hanya dua orang yang positif dan kita lakukan isolasi mandiri 14 hari ke depan. Kita ambil kebijakan sejak 3 Juni LPSK sementara menutup kantor dan akan buka kembali pada 7 Juni 2021," ujar Edwin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelayanan Melalui Daring

Edwin menuturkan selama penutupan sementara, LPSK tetap menerima permohonan perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana, termasuk bila masih sebatas untuk berkonsultasi.

Pelayanan pengajuan permohonan dilakukan secara daring lewat komunikasi WhatsApp di nomor 0857-7001-0048. Kemudian juga dapat melalui aplikasi di Play Store LPSK.

"Untuk email bisa melalui bpp@lpsk.go.id dan lpsk_ri@lpsk.go.id, atau bisa menghubungi nomor telepon 021 296 81560, 021 296 81551," jelas Edwin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.