Sukses

Mendagri Serahkan Persoalan Bupati Alor ke Gubernur NTT

Kementerian Dalam Negeri menyerahkan persoalan Bupati Alor Amon Djobo yang sempat melontarkan kata-kata tak pantas terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyerahkan persoalan Bupati Alor Amon Djobo yang sempat melontarkan kata-kata tak pantas terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

"Kemendagri menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan itu kepada Gubernur NTT sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan pers di Kupang, Kamis (3/6/2021).

Tito mengatakan hal itu terkait dengan beredarnya video tentang pernyataan ancaman yang disampaikan Bupati Alor Amon Djobo terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini yang beredar luas di daerah ini.

Mendagri mengatakan bahwa pemerintah pusat memiliki mekanisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang melibatkan para kepala daerah.

Menurut dia, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas dalam melakukan pembinaan terhadap eksekutif dan legislatif di daerah.

Sebelum Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah, kata Tito, terlebih dahulu menyerahkan persoalan itu kepada Gubernur NTT sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk menyelesaikannya.

"Posisi gubernur ada dua, yakni sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah," katanya seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komunikasi dengan Viktor Laiskodat

Tito sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk segera mengambil langkah menyelesaikan terhadap persoalan tersebut.

"Gubernur NTT akan menyelesaikannya," kata Tito menandaskan.

Sementara itu, Bupati Alor, Amon Jobo tidak terlihat dalam kegiatan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama para bupati/wali kota se-Provinsi NTT pada hari Kamis (3/6/2021).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.