Sukses

Jemaah Haji Tak Berangkat Tahun Ini, PBNU: Pemerintah Sudah Berupaya Maksimal Melobi Arab Saudi

Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah, terkait kebijakan Indonesia yang kembali tidak memberangkatkan jemaah hajinya di tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah, terkait kebijakan Indonesia yang kembali tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun ini. Diketahui, alasan kebijakan tersebut adalah masalah kesehatan yakni pandemi Covid-19 sehingga Saudi tidak membuka pintu gerbangnya terhadap jemaah haji dari Indonesia.

"Mari kita ambil hikmahnya. Mudah-mudahan, dengan ditundanya (haji), ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita, nawaitu kita, untuk ibadah haji," kata Ahmad saat jumpa pers terkait di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Ahmad lantas mengajak, seluru masyarakat berdoa, agar Tuhan Yang Maha Esa dapat menyudahi ujian pandemi di seluruh dunia.

"Kita berdoa, mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan pahala yang berlimpah atas kesabaran dan ketabahan kita untuk menerima berbagai macam ujian dan cobaan," harap dia.

Ahmad percaya, keputusan diambil oleh pemerintah adalah yang terbaik. Selain itu, Ahmad juga percaya bahwa keputusan ini adalah buah perjuangan keras pemerintah Indonesia dari tiap usahanya membuka jalur kepada Saudi.

"Kami semuanya yakin seyakin-yakinnya bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang maksimal melakukan lobi, melakukan diplomasi melalui jalur formal maupun melalui para ulama yang ada untuk bagaimana kita bisa memberangkatkan calon jamaah haji," Ahmad menandasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Resmi Dibatalkan

Pemerintah Indonesia resmi tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Keputusan itu diambil setelah Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberi kepastian apakah Jemaah Haji Indonesia bisa diberangkatkan.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2021 atau 1442 H ini. Menetapkan pembatalan pada penyelenggaran haji atau 2021 M bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021).

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660/2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H atau 2021. Yaqut mengatakan keputusan ini telah berdasarkan pada sejumlah kajian yang dilakukan. Kemenag juga melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi 8 DPR RI.

Bahkan, Kementerian Agama telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

"Pemerintah telah memutuskan berdialog panjang dengan Komisi 8, melakukan persiapan 24 Desember dengan membuat tim krisis haji, melakukan diplomasi dengan pemerintah Saudi Arabia, mempersiapkan segala sesuatu, kesiapan masa pandemi untuk pelayanan dalam negeri, sistem sudah siap, asrama sudah siap, dan protokol kesehatan sudah disiapkan," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.