Sukses

Kunjungi MUI, Penyelidik KPK Curhat Soal Tudingan Taliban dan Radikal

Harun menyebut, isu adanya radikalisme dan talibanisme di KPK digelontorkan oleh pihak yang ingin menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas dan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama perwakilan 75 pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di hadapan MUI, dia mengadu soal adanya tuduhan taliban dan radikal terhadap beberapa pegawai KPK.

"Kami melakukan advokasi, bersafari ke lembaga-lembaga keagamaan, tidak ada itu yang namanya isu talibanisme, radikalisme, tidak ada isu-isu yang dibikin oleh orang-orang luar, dibikin oleh koruptor untuk melemahkan dan menghancurkan KPK," ujar Harun di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Harun menyebut, isu adanya radikalisme dan talibanisme di KPK digelontorkan oleh pihak-pihak yang ingin menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas dan tak pandang bulu dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Kami ingin menunjukkan ini loh kami yang sebenarnya, isu-isu itu tidak bisa dikikis. Kami akan mencoba mengikis pelan-pelan, kami membuka diri, inilah kami," kata Harun.

Harun mengaku dirinya dan perwakilan 75 pegawai KPK telah mencurahkan seluruh keresahan yang akhir-akhir ini menjadi polemik. Yakni terkait indikasi penyingkiran terhadap dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami sudah menyampaikan ke beliau-beliau bahwa keinginan yang baik dari pemerintah ini untuk kemudian menjadikan kami sebagai bagian dari ASN, ternyata dalam prosesnya masih banyak pihak-pihak yang kemudian dengan cara-cara yang menurut kami bertentangan dengan apa yg sudah diinginkan pemerintah," kata Harun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Saran MUI

Harun mengaku meminta saran kepada tokoh agama di MUI untuk mengambil tindakan lanjutan. Di mata Harun, tokoh MUI merupakan para guru yang membentengi negara dari segala tindak tanduk yang tak benar.

Selain ke MUI, para pegawai juga diketahui sudah mengadu ke lembaga-lembaga agama lainnya, seperti ke Persatuan Gereja-gerja Indonesia (PGI). Harun menyebut, pengaduan ke berbagai lembaga kegamaan untuk membuktikan para pegawai KPK meski berbeda agama tetap bisa bekerja satu sama lain.

"Kami melakukan advokasi ke beberapa lembaga keagamaan ini termasuk juga ke PGI kemarin untuk menunjukkan kami ini merupakan satu kesatuan yang utuh di dalam sebagai pegawai KPK," kata Harun. 

"Kami terbukti sejak KPK berdiri dengan berbagai kepercayaan tadi, kami bisa melakukan pekerjaan tanpa harus bersinggungan dengan masalah agama dan keyakinan," kata Harun menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI