Sukses

Setelah Pukul 06.30, Road Bike Wajib di Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin

Dishub DKI masih melakukan kajian bersama terkait rencana uji coba jalur road bike di Jalan Sudirman-Thamrin.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, para pengguna sepeda balap atau road bike wajib menggunakan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin setelah waktu yang ditentukan.

Para pengguna road bike dapat keluar dari jalur sepeda permanen pada pukul 05.00-06.30 WIB pada Senin-Jumat.

"Sudirman-Thamrin itu kan jalur sepeda permanen, jadi setelah pukul 06.30 WIB seluruh sepeda itu wajib menggunakan (jalur) sepeda permanen," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian bersama terkait rencana uji coba jalur road bike di Jalan Sudirman-Thamrin.

Dia menambahkan, Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanka-Tanah Abang akan dijadikan jalur road bike untuk akhir pekan. 

"Uji coba di JLNT. (Sudirman-Thamrin) sejauh ini belum ada regulasinya, kami lakukan pembahasan teknis penyiapan regulasinya baru nanti akan diumumkan," ucap Syafrin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Road bike boleh melintas di Sudirman-Thamrin

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, jalur dari Karet hingga Kota Casablanca (Kokas), Jakarta Selatan bakal dijadikan jalur khusus sepeda. Jalur itu khusus dikhususkan pesepeda setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 05.00 hingga 08.00 WIB.

"Jadi masih menunggu keputusan gubernur ya. Hasil rapat sementara lintasan jalan nontol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen roadbike setiap Sabtu-Minggu saja," ucap Riza soal jalur sepeda di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Road bike juga diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin. Izin tersebut akan berlaku pada hari kerja Senin-Jumat dengan pengaturan waktu yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB.

 

Setelah jam yang ditentukan, mereka diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda non sepeda balap yang sudah disediakan.

"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu. Kemudian yang keempat, penetapan lintasan road bike akan diatur melalui keputusan gubernur drafnya masih dibahas secara maraton oleh stakeholder. Ini baru hasil rapat tadi antara Dishub dengan Polda ya," terang dia. 

"Kesepakatan sementara akan sekali lagi masih menunggu pengaturan melalui keputusan gubernur. Kita tunggu ya," sambung Riza soal jalur sepeda itu.

Menurut mantan anggota DPR RI itu, saat ini keputusan tersebut tinggal menunggu keputusan Gubernur Anies Baswedan saja. Lalu bagaimana kans hal itu bakal disetujui?

"Insyaallah ya," pungkas Riza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.