Sukses

Menag Sebut Sertifikasi Penceramah Bakal Gandeng Ormas Islam

Menurut Yaqut, sertifikasi dilakukan dengan memberikan bimbingan soal moderasi beragama kepada para dai dengan menggandeng ormas Islam.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan melakukan sertifikasi terhadap penceramah atau dai. Menurut Yaqut, sertifikasi dilakukan dengan memberikan bimbingan soal moderasi beragama kepada para dai dengan menggandeng ormas Islam.

"Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman)," ucap Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (31/6/2021).

Penguatan moderasi beragama lewat wawasan kebangsaan, menurut mantan pimpinan Gerakan Pemuda Ansor itu telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan.

Yaqut menerangkan, bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam. Dengan adanya ini, Yaqut mengharapkan para dai memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi.

"Para dai yang sudah mengikuti bimtek (bimbingan teknis) akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Diharapkan para dai yang sudah terbina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemahaman Moderasi Beragama

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa kompetensi bertujuan agar para penceramah memiliki pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan yang kuat pada saat bersamaan.

"Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama (Kemenag) di kasih wawasan kebangsaan dikasih moderasi kemudian dikasihkan sertifikat, kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," tegas Yaqut.

Akan tetapi, kata Yaqut, Kemenag hanya memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.