Sukses

Menag: Prioritaskan Keselamatan dalam Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Menurut Menag, selama ini opsi PTM di kelas masih menjadi cara pengajaran yang paling efektif, meski di masa pandemi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan supaya dalam pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas yang ditargetkan pada Juli 2021, harus mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan para siswa dan guru. Pasalnya. hingga kini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Hal itu disampaikan Yaqut dalam acara Peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 untuk Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah, Rabu (2/6/2021).

"Mari kita dukung, laksanakan dan patuhi poin-poin kebijakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi sebagaimana sudah diatur dalam panduan ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi," tegas Yaqut.

Menurut Menag, selama ini opsi PTM di kelas masih menjadi cara pengajaran yang paling efektif, meski di masa pandemi. Hal ini mengingat masih adanya ketimpangan dalam kesiapan infrastruktur untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dorongan PTM terbatas ini, menurut Yaqut merupakan upaya untuk mencegah potensi krisis pembelajaran akibat PJJ yang masih ditemui banyak kendala. Kendati begitu, Yaqut menganggap digitalisasi dalam dunia pendidikan bukan suatu hal yang harus ditinggalkan.

"Saya kira transformasi digital dalam pembelajaran merupakan sebuah keniscayaan, baik masih ada pandemi Covid-19 ataupun tidak," katanya.

Ia berharap sejumlah persoalan dalam pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 dapat menjadi acuan untuk pengembangan digitalisasi dalam dunia pendidikan.

"Saya juga berharap pandemi ini mengajarkan banyak hal, termasuk bagaimana kita mengelola tantangan disrupsi belanja anggaran pendidikan tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Peserta Didik Sekolah selama Masa Pandemi Covid-19, Rabu (2/6/2021).

Menurut Nadiem, panduan ini guna mempersiapkan berbagai elemen di sekolah untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas di sekolah yang ditargetkan pada Juli 2021.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan secara resmi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 untuk Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah," ucapnya.

Menurut Nadiem para pemangku kebijakan di bidang pendidikan begitu membutuhkan panduan operasional untuk mempersiapkan PTM terbatas. PTM ini merupakan turunan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang sebelumnya telah disepakati antara Mendikbudristek, Mendagri, Menag dan Menkes pada akhir Maret lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prioritas Penerima Vaksin

Nadiem juga mengaku kerap kali mendengar keluhan anak-anak yang menunggu kapan mereka bisa kembali ke sekolah.

"Ini menunjukkan bahwa masih cukup banyak sekolah yang belum memberikan opsi PTM terbatas," ucapnya.

Padahal menurut Nadiem pihaknya telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau serta tenaga pendidiknya telah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas.

"Dalam hal ini saya bisa memahami kekhawatiran Ibu dan Bapak sekalian sebagai guru, tenaga pendidik dan orangtua, khususnya terkait kesehatan anak-anak kita. Namun kita juga perlu mengingat risiko-risiko jika kita tidak segera memulai PTM terbatas," tegasnya.

Terlepas dari situasi yang tengah dihadapi, menurut Nadiem PTM terbatas begitu urgen untuk dijalankan. Mengingat masa depan Indonesia sangat bergantung pada anak-anak yang kini masih duduk di bangku sekolah.

"Kami mengupayakan agar pendidik dan tenaga pendidikan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.