Sukses

Penyandang Disabilitas Mulai Divaksin Covid-19, Kemenkes Pakai Sistem Jemput Bola

Kemenkes memastikan penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi Covid-19 manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas baik fisik maupun mental. Para penyandang disabilitas tersebut masuk dalam kategori prioritas penerima vaksin Covid-19, sebab mereka umumnya memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

"ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) umumnya komorbidnya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari siaran pers di situs Sekretariat Kabinet, Rabu (2/6/2021).

Setidaknya, ada 562.242 penyandang disabilitas di Indonesia yang akan divaksinasi Covid-19. Kemenkes memastikan penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi mana pun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes Siti Kalimah mengatakan, vaksinasi untuk penyandang disabilitas akan menggunakan sistem jemput bola.

Kemenkes bekerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antarjemput masyarakat ke tempat pelayanan vaksinasi.

Selain itu, Kemenkes juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri untuk proses vaksinasi Covid-19 di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kalau panti milik Kemensos, puskesmas di wilayah panti yang datang. Kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti puskesmasnya datang kunjungan rumah," kata Siti Kalimah.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kelompok Rentan Terpapar Covid-19

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Angkie Yudistia, meminta agar para penyandang disabilitas diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal ini mengingat penyandang disabilitas juga masuk kategori kelompok rentan terpapar Covid-19.

"Vaksinasi untuk penyandang disabilitas diprioritaskan, mengingat kelompok rentan ini diprioritaskan agar kesehatannya pulih dan perekonomiannya bisa dibantu dan bangkit kembali," kata Angkie dikutip dari siaran persnya, Jumat (28/5/2021).

Dia mengungkapkan, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2018, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 37,58 juta jiwa atau 14,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Angkie menekankan penyadang disabilitas harus tetap mendapat prioritas di setiap program pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.