Sukses

Tak Bisa Digantikan, Begini Pancasila Melewati 3 Zaman

Perjalanan Pancasila hingga penetapan hari lahirnya sebagai hari nasional tak semulus yang dibayangkan.

Liputan6.com, Jakarta Pancasila merupakan dasar atau ideologi negara yang dimulai dari pembentukan serangkaian rapat oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Presiden Sukarno, pada 1 Juni 1945, mengemukakan Panca Sila melalui pidatonya, "Lahirnya Pancasila".

Sejak 2016, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun telah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Dalam hal ini, bangsa Indonesia secara resmi dan politis akan memperingati hari terbentuknya dasar negara.

Namun, perjalanan Pancasila hingga penetapan hari lahirnya sebagai hari nasional tak semulus yang dibayangkan. Pancasila melewati tiga zaman, yakni Orde Lama (Orla), Orde Baru (Orba), hingga Orde Reformasi yang penuh tantangan.

Pancasila pada Zaman Orla

Sejarawan Asvi Warman Adam mengatakan, Pancasila di era Soekarno sempat diperdebatkan sebagai dasar negara pada 1957. Para wakil rakyat ketika itu memperdebatkan dasar negara Indonesia dalam persidangan.

"Mereka berdebat apakah dasar negara itu Pancasila atau Islam atau ideologi sosial ekonomi. Tetapi tidak satu pun dari kelompok yang mencapai suara bulat, sehingga usul atau perdebatan itu menjadi terkatung-katung," ujar Asvi kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.

Namun, karena perdebatan tersebut dianggap tidak berhasil menentukan ideologi Indonesia, maka Presiden Sukarno kembali mengeluarkan Dekrit Presiden pada Juni 1959.

"Di sana kan diperdebatkan apakah Pancasila ataukah negara Islam. Itu tidak berhasil, sehingga Presiden Sukarno mengembalikan lagi ke Dekrit Presiden. Bulan Juni 1959, kembali ke UUD 1945 di mana Pancasila itu terdapat di dalamnya," kata Asvi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Zaman Orde Baru

Pada zaman Orde Baru yang dikuasai oleh Presiden Soeharto, pemerintah mulai gencar melakukan sosialisasi atau penataran Pancasila terhadap mahasiswa, pejabat negara, dan semua kalangan. Penataran ini dibentuk oleh suatu lembaga khusus, yakni Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).

Namun, Asvi mengatakan kala itu hasilnya tidak seperti yang diharapkan pemerintah.

"Kita juga tahu dan menyaksikan bahwa hasilnya seperti yang kita ketahui tidak sesuai dengan harapan, karena cara penyelenggaraannya itu lebih banyak bersifat hafalan gitu, jadi ada nilai-nilai Pancasila yang harus dihafalkan," ungkap dia.

Belum lagi, ia menambahkan, Pancasila dijadikan sebagai objek penataran. Bahkan, Pancasila dijadikan sebagai suatu hal yang baku dan tidak berkembang di masyarakat.

Pada zaman itu, Soeharto melarang peringatan 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila.

3 dari 3 halaman

Era Reformasi

Menurut Asvi, pada era Reformasi, muncul suatu gelombang atau kerinduan terhadap Pancasila sebagai suatu ideologi yang merekat dan mempersatukan bangsa Indonesia.

"Ideologi itu adalah Pancasila," jelas dia.

Saat ini, dia merasa Pancasila perlu dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, Asvi berpendapat perlu suatu lembaga yang mengatur dan menyosialisasikan Pancasila.

"Maka itu, perlu suatu lembaga di bawah kepresidenan yang mengatur dan menyosialisasikan Pancasila. Namun tidak efektif jika (sosialisasi) dikerjakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti sosialisasi 4 Pilar. Lebih baik dilakukan oleh lembaga eksekutif saja," imbuh dia.

Asvi menilai Indonesia sangat perlu diberikan penataran tentang Pancasila. Hal ini dilihatnya dari kondisi bangsa Indonesia sekarang.

"Saya merasa masyarakat Indonesia perlu hal seperti itu ketika kita merasakan ada benih-benih perpecahan, ada benih-benih disintegrasi ketika muncul kebencian pada suatu kelompok suatu golongan suatu agama," tutur dia.

"Ini kan menurut saya merugikan bangsa Indonesia yang sudah diperjuangkan oleh pendiri sejak dari masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dalam waktu yang sangat panjang ini, sangat sayang kalau itu dirusak dengan upaya mengadu domba antarsuku, antaretnis, antaragama, dan lainnya," kata Asvi.

Yang jelas, setelah era Reformasi bergulir hingga 2 dekade, pemerintah akhirnya menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Polemik tentang kelahiran Pancasila pun berakhir sudah.

Tak hanya itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, pemerintah kemudian membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP. BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Lembaga ini memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Lembaga ini juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.

BPIP sendiri merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

(Tulisan ini pernah dimuat di Liputan6.com pada 1 Juni 2017 dan dimuat kembali setelah dilakukan pemutakhiran data)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.