Sukses

Pimpinan KPK Disebut Akan Tetap Melantik Pegawai Jadi ASN

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tetap akan melantik 1.274 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa 1 Juni 2021.

Disebutkan, acara tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada 14.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

"Saya dapat undangan pelantikan besok jam 14.00 WIB," ujar Bima Haria kepada Liputan6.com, Senin (31/5/2021).

Padahal, Minggu 30 Mei 2019, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat menyebut pihaknya sudah menerima surat dari para pegawai terkait permintaan penundaan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.

"Kami pimpinan menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 1 juni 2021," ucap Ghufron.

Atas dasar surat permohonan tersebut, Ghufron menyatakan akan membahasanya pada hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mencapai Ratusan

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut sudah sekitar 600 pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta pelantikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) ditunda.

"Sekitar ada 600-an memang saya mendapatkan informasi tersebut," ujar Yudi di Komnas HAM, Senin (31/5/2021).

Diketahui, dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021 terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dua pegawai tidak hadir pada tahap wawancara. Dengan demikian, pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus TWK sebanyak 1.274 pegawai.

Para pegawai yang lulus TWK rencananya bakal dilantik pada Selasa, 1 Juni 2021 besok.

Menurut Yudi, 600-an pegawai lulus TWK meminta pelantikan ditunda sebagai bentuk solidaritas terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

"Dan mereka bergerak sebagai solidaritas dan rasa sayang mereka kepada kami. Karena kami sudah belasan tahun bekerja bersama dan mereka tahu kami seperti apa kinerjanya, dan kami tahu mereka pun juga sedih ketika kami 75 orang ini tiba-tiba tidak memenuhi syarat dan kemudian 51 sudah jelas diberhentikan," kata Yudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.