Sukses

Dokumen Pembelian Alutsista Rp 1.750 Triliun Bocor ke Publik, Dijadikan Alat Politik

Dahnil mengatakan, Raperpres Alpalhankam adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan buka suara terkait beredarnya dokumen yang berisi rencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Nilai pembelian alutsista itu jumlahnya mencapai Rp 1.750 Triliun.  

Dokumen yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) ini pun menuai polemik. Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara mengenai hal tersebut.

Dahnil menjelaskan bahwa Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final. 

"Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung, sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh nuansa kecemburuan politik,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Kemenhan menurut Dahnil akan mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut, sehingga menjadi simpang siur di publik.

Selain itu, Dahnil menyatakan bahwa sesuai dengan direktif Presiden Jokowi kepada Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, agar ada kejelasan dalam 25 tahun, Indonesia  bisa memiliki alpahankam. Maka dari perintah itu, modernisasi Alpalhankam, menurutnya  sebuah keharusan.

"Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui Reorganisie Belanja dan Pembiayaan Alpahankam," ucap dia.  

Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam, rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima rencana strategis (renstra), dibelanjakan pada satu renstra pertama yaitu 2020-2024, sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044. 

Dengan formula ini, kata Dahnil, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan. 

"Apabila dianologikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya,” jelasnya.

Penjelasan selanjutnya, Dahnil menyatakan pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari Pinjaman Luar Negeri. Nilainya nanti dipastikan tidak akan membebani APBN, dalam arti, tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional. 

"Mengapa? Karena pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan,” beber dia.

"Semua formula diatas yang masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait. Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan,” pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Andalkan Pinjaman Negara Lain

Sebelumnya, beredar rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Dalam rancangan perpres itu tertulis tertulis angka yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah USD 124.995.000, yang jika dikonversikan ini sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 (kuadriliun). 

Anggaran ini meliputi untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.

Pada rancangan perpres ini juga disebutkan Kemenhan akan meminjam uang ke negara lain. Rencana peminjaman juga sudah tertuang dalam rancangan perpres ini.

"Renbut (perencana kebutuhan) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Selisih dari Renbut sejumlah USD 104.247.117.280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024," bunyi rancangan perpres Alpalhankam seperti dilihat, Sabtu (29/5/2021).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.