Sukses

PKB Minta Rencana Tarif ATM Link Bank Pelat Merah Ditunda

Baiknya jaringan bank milik pemerintah melakukan sosialisasi massif terlebih dahulu sehingga tidak memicu polemik di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - - Anggota Komisi XI DPR Ela Siti Nuryamah mendesak rencana pemberlakuan kebijakan tarif baru dalam layanan antar bank di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank milik pemerintah (Himbara) per 1 Juni 2021 sebaiknya ditunda. Akan lebih baik jika jaringan bank milik pemerintah melakukan sosialisasi massif terlebih dahulu sehingga tidak memicu polemik di masyarakat.

“Kami mendesak agar rencana pembelakuan tarif baru dalam layanan antar bank di ATM milik Himbara ditunda terlebih dahulu. Lakukan sosialisasi secara massif sehingga nasabah Himbara yang selama ini loyal tidak malah lari ke bank swasta,” ujar Ela, Sabtu (29/5/2021)

Dia menjelaskan tarif transaksi yang murah dan banyaknya jaringan menjadi salah satu keunggulan dari bank-bank milik pemerintah. Jika saat ini BRI, BNI, dan Mandiri ingin memberlakukan kebijakan tarif baru yang terkesan memberatkan nasabah, bisa memberikan dampak negatif terhadap citra mereka.

“Kebijakan pemberlakuan tarif Rp 2.500 saat cek saldo di ATM Link Himbara dan Tarik tunai Rp 5.000 bisa jadi blunder jika tidak dikelola dengan baik. Tidak disosialisasikan dengan baik. Maka sekali lagi kami meminta tunda dulu sampai nasabah paham atas keuntungan dan manfaat pemberlakukan kebijakan tarif baru bagi mereka,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurangi Transaksi Cashless

Ela mengatakan saat ini mayoritas pengguna layanan jasa perbankan di Indonesia merupakan nasabah dari Bank Himbara. Mereka tinggal di kawasan perkotaan hingga pedesaan di seluruh pelosok nusantara. Para nasabah ini juga datang dari berbagai latar belakang ekonomi dari kalangan atas maupun menengah ke bawah.

“Bagi nasabah-nasabah di pedesaan jumlah Rp 2.500 untuk sekadar cek saldo itu besar, juga biaya tarik tunai yang mencapai Rp5.000. Jika mereka tidak tahu akan manfaat yang bisa mereka terima dari bank-bank pemerintah ini, kami khawatir mereka semakin malas untuk menggunakan layanan perbankan,” katanya.

Politikus PKB ini mengaku memahami jika salah satu tujuan kebijakan tarif baru di Bank Himbara ini adalah mengurangi transaksi cashless di mana nasabah bisa menggunakan layanan gratis via mobile banking. Namun dia mengingatkan keragaman latar belakang nasabah dari Bank Himbara yang tidak semua familiar dengan layanan berbasis internet tersebut.

“Masa pandemic ini mengungkap banyak fakta salah satunya belum meratanya jaringan internet di Tanah Air sehingga proses Pembelajaran Jarak Jauh anak-anak kita yang tidak bisa ke sekolah kerapkali tersendat. Situasi ini memberikan gambaran jika harapan Bank Himbara memberlakukan tarif baru transaksi antar ATM agar meningkatkan transaksi cashless justru kontraproduktif,” tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • ATM Link adalah alat elektronik yang dimiliki empat bank BUMN yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

    ATM Link

  • PKB